Menunggu Kuota Haji

- Selasa, 22 Maret 2022 | 19:52 WIB
AKAN DIBUKA KEMBALI: Situasidan aktifitas jemaah umrah di Masjidil Al-Haram, Mekkah, Arab Saudi. Tahun ini, Pemerintah Arab Saudi kembali membuka pintu bagi jemaah haji negara lain.
AKAN DIBUKA KEMBALI: Situasidan aktifitas jemaah umrah di Masjidil Al-Haram, Mekkah, Arab Saudi. Tahun ini, Pemerintah Arab Saudi kembali membuka pintu bagi jemaah haji negara lain.

TANJUNG REDEB – Pemerintah Indonesia tengah menunggu kuota jemaah haji dari Pemerintah Arab Saudi. Pasalnya, pemberangkatan haji sudah bisa dilaksanakan tahun ini.

Kasi Umroh dan Haji Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Berau, Djaelani mengatakan, saat ini sudah ada tim dari Kementerian Agama yang bertugas mengurusi konsumsi dan akomodasi di Arab Saudi. Selain itu, pelaksanaan ibadah umrah hingga saat ini sudah dilakukan dan berjalan lancar.

Kementerian Agama juga, disebutnya telah mengusulkan penambahan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2022 ke DPR RI, senilai Rp 45 juta dari biaya BPIH 2020 sekira Rp 37 juta. “Dari beberapa faktor itu, besar kemungkinan pelaksanaan haji dilakukan tahun ini. Cuma itu tadi, kalau kuota belum ada ditetapkan,” jelasnya.

Mengenai adanya usulan penambahan biaya haji itu, dijelaskannya untuk mengantisipasi adanya kenaikan bahan bakar minyak (BBM) dampak dari konflik Rusia dan Ukraina, yang terjadi sekarang. Karena, dampak konflik tersebut dikhawatirkan akan mempengerahui harga BBM dunia.

Begitu pula dengan persiapan protokol kesehatan jemaah haji ketika berangkat maupun selama berada di Arab Saudi. Meskipun saat ini, untuk karantina sudah tidak diberlakukan lagi. “Itu untuk antisipasi kalau ada jemaah yang sakit, maupun berkaitan dengan pembiayaan lain-lain selama menunaikan ibadah haji. Itu juga termasuk dalam ongkos naik haji,” katanya.

Dirinya menyebutkan, biaya haji tergantung kurstmata uang dollar. Apabila kurst dolar terhadap rupiah naik, maka biaya hajinya juga akan naik. Untuk biaya BPIH tahun 2020 lalu, hanya berkisar Rp 37 juta.

Jika usulan itu disetujui DPR, maka jemaah haji yang sudah siap berangkat harus menambah BPIH lagi, agar mencukupi Rp 45 juta. “Gambaran kenaikannya itu. Tapi, yang berhak memutuskan naik atau tidaknya itukan DPR RI. Karena banyak aspek juga akan jadi penilaian. Tergantung dewan nanti bagaimana. Dan itu masih dibahas,” terangnya.

Untuik diketahui, kuota haji di Kabupaten Berau pada tahun-tahun sebelumnya sebanyak 149 jemaah. Dengan jumlah antrean mencapai 4.553 jemaah yang tersebar di 13 kecamatan di Kabupaten Berau. Jumlah 149 ini kata dia, merupakan jemaah yang akan diberangkatkan jika ada pelaksanaan ibadah haji.

“Itupun jika kuota yang diberikan Arab Saudi normal. Namun, jika ada penambahan kuota maka Kemenag Berau akan kembali menyesuaikan. Begitu juga jika ada penurunan kuota,” pungkasnya. (hmd/arp)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X