Soal Penerapan Mapel Pendidikan Pancasila, Disdik Berau Belum Terima Surat Edaran

- Sabtu, 9 April 2022 | 20:25 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

TANJUNG REDEB – Pemerintah pusat mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Standar Nasional Pendidikan. Namun diakui Kepala Dinas Pendidikan Berau, Murjani, pihaknya belum menerima surat edaran (SE) terkait peraturan tersebut dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud ristek).

Menurut Murjani, dalam peraturan terbaru itu, Pendidikan Pancasila termasuk pelajaran wajib di sekolah tingkat dasar dan menengah di samping agama, kewarganegaraan, bahasa, matematika, IPS, IPA, seni budaya, penjas, keterampilan serta muatan lokal. "Belum ada edaran resmi kalau Pancasila akan dijadikan mata pelajaran," katanya  (8/4).

Dikatakannya, saat ini nilai-nilai dan ideologi Pancasila terdapat di mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn). Kendati begitu, pihaknya siap mendukung jika memang Pancasila dijadikan mata pelajaran wajib di sekolah. "Kalau menang khusus dijadikan mata pelajaran sendiri itu lebih bagus. Kami siap mendukung," tegasnya.

Lanjutnya, terkait sumber daya manusia (SDM), tenaga pendidik PPKn bisa saja mengambil mata pelajaran Pancasila. "SDM kita insya Allah sudah siap, tinggal menunggu arahan pusat saja," ucapnya.

Kasi Kurikulum dan Pembinaan dan Kelembagaan SD, Suwardi menambahkan, saat ini mata pelajaran tematik di Sekolah Dasar (SD) terdiri dari empat pelajaran. Yakni, PPKn, Bahasa Indonesia, Matematika dan Seni Budaya.

"Tematik itu salah satu pendekatan yang mengaitkan beberapa materi menjadi satu dan dimuat di dalam tema. Dan nilai Pancasila sudah ada di dalam pelajaran tersebut," jelasnya.

"Sementara memang belum ada informasi kalau ada perubahan,” imbuhnya. (hmd/har)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB
X