MAAF..!! Aturan dari Arab Saudi, Usia 65 Tahun ke Atas Belum Bisa Berangkat Haji

- Selasa, 12 April 2022 | 20:01 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

TANJUNG REDEB – Pemerintah Kerajaan Arab Saudi membuka pintu bagi umat Islam untuk melaksanakan ibadah haji. Namun ada hal yang harus diperhatikan bagi penyelenggara haji. Salah satunya calon jamaah usia 65 tahun ke atas belum bisa melaksanakan haji.

Menurut Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kemenag Berau, Djaelani, informasi tersebut masih berasal dari Pemerintahan Arab Saudi. Sementara ini pihaknya belum menerima edaran dari Kemenag. “Memang sudah ada informasinya dan beberapa aturan yang dikeluarkan Arab Saudi,” bebernya.

Sementara terkait kuota haji tahun ini, dikatakan Djaelani, dalam pengumuman yang diberikan dari Pemerintah Arab Saudi, kuota yang diberikan sebanyak 1 juta calon jamaah. Sementara kuota untuk Indonesia sendiri, belum ada angka pasti. Begitu juga dengan Berau. Dijelaskan Djaelani biasanya kuota yang akan diberikan tidak jauh berbeda dari tahun sebelumnya, yakni 149 jamaah per tahun.

“Biasanya kuota yang diberikan untuk Berau sebanyak 149 saja. Dan yang akan berangkat yakni calon jamaah yang sempat tertunda di 2020,” ungkapnya.

Selain itu, Pemerintah Arab Saudi juga memberlakukan aturan lain, untuk jamaah berusia di bawah 65 tahun yang diperbolehkan berangkat harus sudah menerima vaksin utama Covid-19 yang diakui oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi. Dan Jamaah dari luar Arab Saudi wajib mengantongi hasil tes PCR negatif dengan sampel yang diambil dalam kurun waktu 72 jam sebelum keberangkatan.

Djaelani menambahkan, saat ini calon jamaah yang akan berangkat tahun ini, terdapat 6 orang yang umurnya di atas 65 tahun. Kendati begitu, Ia meminta agar calon jamaah haji di Berau bersabar dan melihat keputusan akhir dari Kemenag. “Semua tunggu kepastian dari Kemenag lagi,” tutupnya. (hmd/har)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB
X