‘Garap’ Dua Bocah di Rumah Kosong, Bn Terancam Habiskan Masa Tua di Balik Jeruji Besi

- Rabu, 13 April 2022 | 21:14 WIB
BARU MENYESAL: Tersangka Bn (64), digiring dari ruang tahanan menuju ruang pemeriksaan di Mapolres Berau  (12/4).
BARU MENYESAL: Tersangka Bn (64), digiring dari ruang tahanan menuju ruang pemeriksaan di Mapolres Berau (12/4).

TANJUNG REDEB – Seorang kakek berinisial Bn (64), hanya bisa menyesali perbuatannya usai dijebloskan ke ruang tahanan Mapolres Berau.

Kakek yang berdomisili di Tanjung Redeb tersebut, terancam menghabiskan masa-masa tuanya di balik jeruji besi, karena terancam pidana penjara paling singkat 5 tahun dan maksimal 15 tahun. 

Ancaman pidana itu sesuai dengan amanat pasal 82 ayat (1) Junto Pasal 76 E Undang-Undang Nomor 35/2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, sebagaimana telah ditetapkan menjadi Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1/2016 tentang Perubahan kedua Undang-Undang Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak.

Ya, Bn kemarin ditampilkan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PA) Sat Reskrim Polres Berau menggelar rilis kasus asusila terhadap dua anak di bawah umur yang dilakukan Bn, Selasa (12/4).  

Dijelaskan Kasat Reskrim Polres Berau AKP Ferry Putra Samodra melalui Kanit PPA, Ipda Wigrha Mustika Rahma, membenarkan bahwa Bn diamankan atas dugaan pencabulan terhadap anak usia 5 dan 8 tahun. “Pengungkapan ini berawal pada akhir Maret lalu. Tersangka Bn diamankan di kediamannya di Kecamatan Tanjung Redeb,” ujarnya saat rilis kemarin. 

Dijelaskan Rahma, sesuai berita acara pemeriksaan (BAP), pelaku melakukan aksi bejatnya pada Rabu (23/3) lalu. Saat itu, Bn yang diketahui bekerja sebagai buruh harian lepas, sedang bertugas menjaga salah satu rumah kosong yang ada di Tanjung Redeb. Saat ingin memasuki rumah tersebut, Bn diikuti oleh kedua korban yang saat itu sedang bermain di teras rumah yang dijaganya itu. 

“Saat bermain di dalam rumah, salah satu korban mengambil payung yang ada di dalam rumah, namun dilarang oleh tersangka. Setelah dilarang, kedua korban kembali bermain di dapur dan diikuti oleh pelaku,” jelas Rahma.
Setelah pelaku ikut masuk ke dapur, pelaku duduk di salah satu sudut dan memanggil anak yang berusia 8 tahun dan dipangku. Tidak lama, pelaku pun langsung melancarkan aksi bejatnya dengan memasukan tangannya ke dalam celana korban. Tetapi, korban justru merasa risih dan langsung melompat dari pangkuan pelaku. Karena ‘percobaan’ pertama gagal, pelaku kembali mencoba dengan memanggil korban kedua yang berusia 5 tahun.
“Setelah korban yang berumur 5 tahun itu datang, pelaku langsung memangku dan membuka celana korban dari belakang, dengan mudah pelaku langsung melakukan tindakan asusila terhadap korbannya yang masih di bawah umur tersebut,” terangnya.

Usai menerima perbuatan bejat pelaku, korban langsung pergi dan keluar dari rumah itu. Tetapi, setelah korban di luar rumah, pelaku memberikan uang Rp 10 ribu dan dilihat oleh ibu korban. Sehingga ibu dari korban lantas memarahi anaknya karena menerima uang dari pelaku.

“Setelah itu terjadi, malamnya salah satu korban bercerita kepada ibunya atas perbuatan yang dilakukan oleh pelaku pada sore hari tersebut. Mendengar cerita dari anaknya, orangtua korban langsung melaporkan perbuatan tersebut ke polisi,” katanya.

Kepada awak media, Bn mengaku khilaf dan sangat menyesali perbuatannya. “Waktu itu seketika saja berlangsung, dan saya sangat menyesali perbuatan itu,” singkat Bn. (aky/udi)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Arus Balik Lewat Laut di Samarinda Menurun

Selasa, 16 April 2024 | 18:07 WIB

Drainase di Jalan Juanda Dikerjakan Bertahap

Selasa, 16 April 2024 | 18:00 WIB

Rp 11 M untuk Perbaikan Jalan Sungai Buntu

Selasa, 16 April 2024 | 17:15 WIB

Arus Balik Lewat Laut di Samarinda Menurun

Selasa, 16 April 2024 | 17:00 WIB

Di Kutai Barat, Pertalite Lebih Mahal dari Pertamax

Selasa, 16 April 2024 | 16:30 WIB

BKPSDM Balikpapan Pantau Hari Pertama Kerja

Selasa, 16 April 2024 | 15:00 WIB

Tim Respons Brimob Padamkan Karhutla

Selasa, 16 April 2024 | 12:15 WIB

Tabrak Truk, Pengemudi Motor di Bontang Meninggal

Selasa, 16 April 2024 | 09:04 WIB

Krisis BBM di Kutai Barat Dipicu SPBU Terbakar

Senin, 15 April 2024 | 18:15 WIB
X