Temui Makanan Kedaluwarsa Dipajang

- Jumat, 15 April 2022 | 20:10 WIB
PERIKSA KEDALUWUARSA: Petugas BBPOM bersama Dinkes Berau melakukan pengecekan tanggal kedaluwarsa dan izin edar makanan di toko-toko ritel di empat kecamatan terdekat, kemarin (14/4).
PERIKSA KEDALUWUARSA: Petugas BBPOM bersama Dinkes Berau melakukan pengecekan tanggal kedaluwarsa dan izin edar makanan di toko-toko ritel di empat kecamatan terdekat, kemarin (14/4).

TANJUNG REDEB - Pengecekan bahan makanan kembali dilakukan Dinas Kesehatan Berau bersama Balai Besar Pengawasa Obat dan Makanan (BBPOM) di Samarinda, kemarin (14/4).

Berbeda dengan sebelumnya yang menyasar para pedagang di Pasar Ramadan dan pinggir jalan. Kali ini, para petugas melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa retaildi empat kecamatan terdekat.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau, Iswahyudi mengatakan, pengecekan ini bertujuan untuk memastikan retail tidak menjual bahan makanan atau minuman yang sudah kedaluwarsa. Terlebih pada momen Ramadan seperti saat ini, yang tentu pembelian masyarakat mengalami lonjakan.

“Kami memastikan saja, ada tidak bahan makanan atau minuman yang dijual sudah lewat masa berlaku," ujarnya.

Selain memastikan makanan yang sudah kedaluwarsa, pihaknya juga memeriksa barang yang tidak memiliki izin edar. Dan hal tersebut ditemui di beberapa retail yang disambangi pihaknya.

“Itu (barang tak izin edar,red) kami sita, dan akan segera dimusnahkan,” bebernya.

Iswahyudi melanjutkan, pihak Dinkes sendiri tidak memiliki kewenangan melakukan penyitaan, terlebih untuk memusnahkan. Makanya dalam hal ini Dinkes Berau menggandeng BBPOM dalam melakukan sidak.

“Biasanya kewenangan ada di BPOM, pemilik nanti akan disarankan untuk memusnahkan sendiri," tambahnya.

Iswahyudi tidak menampik, ada beberapa retail yang masih menjual barang kedaluwarsa. Ia menduga hal ini kecerobohan dari pemilik retail, karena tidak memeriksa barang-barang yang sudah dipajang.

Ia pun meminta dengan tegas, agar pemilik retail bisa teliti dalam memajang barang, karena akan merugikan masyarakat luas. “Jika masyarakat juga tidak teliti, tentu akan bahaya jika mengkonsumsi bahan yang sudah kedaluwarsa,” tegasnya.

Sementara itu, hal serupa turut disampaikan Kepala BBPOM di Samarinda, Sem Lapik. Ia menjelaskan, pemeriksaan retail bertujuan memeriksa barang yang sudah kedaluwarsa dan barang-barang yang tidak memiliki izin edar namun tetap beredar.

“Ada beberapa produk yang diamankan tadi, dan akan segera dimusnahkan,” ucapnya.

Sedangkan untuk barang yang kedaluwarsa, tentu akan langsung dimusnahkan di hadapan pemilik retail. Ia juga mengimbau, agar pemilik retail, lebih peka dan teliti terhadap barang yang dijajakan. Jangan hanya berharap keuntungan besar, tapi tidak memperdulikan kesehatan masyarakat.

“Ini kita imbau dan berikan peneguran saja dulu,” pungkasnya.(hmd/arp)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Manajemen Mal Dianggap Abaikan Keselamatan

Jumat, 19 April 2024 | 08:25 WIB

Korban Diseruduk Mobil Meninggal Dunia

Jumat, 19 April 2024 | 08:24 WIB

Mulai Sesak..!! 60 Ribu Pendatang Serbu Balikpapan

Jumat, 19 April 2024 | 08:19 WIB

Jalan Rusak di Siradj Salman Minta Segera Dibenahi

Kamis, 18 April 2024 | 10:00 WIB
X