Tiga Pekan, Enam Pengedar Diringkus

- Jumat, 15 April 2022 | 20:10 WIB
BARANG HARAM: Wakil Kepala Polres Berau Kompol Ramdhanil didampingi Kasat Resnarkoba Polres Berau AKP Didin Nurdin mengungkapkan enam kasus narkotika yang diungkap pihaknya dalam tiga pekan terakhir.
BARANG HARAM: Wakil Kepala Polres Berau Kompol Ramdhanil didampingi Kasat Resnarkoba Polres Berau AKP Didin Nurdin mengungkapkan enam kasus narkotika yang diungkap pihaknya dalam tiga pekan terakhir.

TANJUNG REDEB – Sebanyak enam pelaku pengedar narkotika berhasil dibekuk Satreskoba Polres Berau dalam tiga pekan terakhir. Barang bukti yang diamankan pun mencapai 152.31 gram sabu-sabu.

Wakil Kepala Polres Berau, Kompol Ramdhanil didampingi Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Didin Nurdin menjelaskan, sejak 26 Maret lalu pihaknya berhasil mengungkap enam kasus narkotika di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Tanjung Redeb dan Sambaliung.

Dari enam kasus yang diungkap, didapati sebanyak enam tersangka dengan satu di antaranya merupakan wanita. "Enam kasus itu terdiri dua kasus di wilayah Tanjung Redeb dan empat kasus di Sambaliung," katanya kepada awak media, Kamis (14/4).

Sebanyak 152.31 gram sabu-sabu pun berhasil didapat pihaknya dari enam kasus tersebut. Dengan salah satu di antaranya didapati barang bukti mencapai 104.75 gram.

“Sabu-sabu yang didapat dari para pelaku ini diduga berasal dari wilayah Utara, mulai dari Kalimantan Utara atau Malaysia yang kemudian akan diedarkan di Kabupaten Berau,” jelasnya.

Lanjut Ramdhanil, pengungkapan kasus pertama terjadi pada 26 Maret lalu dengan tersangka berinisial Sm. Lalu, pada 31 Maret pihaknya kembali meringkus pelaku Pn dengan barang bukti 37.52 gram.

"Tanggal 31 Maret ada 2 pengungkapan dengan tersangka lainnya Az, barang bukti 0.40 gram," ujarnya.

Kemudian pada 9 April, anggotanya kembali mengungkap tiga kasus dalam satu hari di wilayah Kecamatan Sambaliung. Para pelaku yaitu Wf, Pl dan Dt. “Seluruh tersangka ini tidak saling berkaitan atau berbeda jaringan," jelasnya.

“Dari seluruh pelaku yang diamankan, satu di antaranya merupakan residivis dengan kasus yang berbeda,” pungkasnya.(mar/arp)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Jatah Perbaikan Jalan Belum Jelas

Jumat, 19 April 2024 | 12:30 WIB

Manajemen Mal Dianggap Abaikan Keselamatan

Jumat, 19 April 2024 | 08:25 WIB

Korban Diseruduk Mobil Meninggal Dunia

Jumat, 19 April 2024 | 08:24 WIB

Mulai Sesak..!! 60 Ribu Pendatang Serbu Balikpapan

Jumat, 19 April 2024 | 08:19 WIB

Jalan Rusak di Siradj Salman Minta Segera Dibenahi

Kamis, 18 April 2024 | 10:00 WIB
X