Tekan Pelecehan Seksual, DPPKBP3A Gencarkan Lagi Sosialisasi

- Rabu, 20 April 2022 | 20:28 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

TANJUNG REDEB – Adanya kejadian pelecegan seksual terhadap perempuan dan penjualan anak dibawah umur yang terjadi beberapa waktu lalu juga menjadi perhatian Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Berau.

Kepala Dinas DPPKBP3A Berau, Rabiatul Islamiah menuturkan bahwa kajadian yang melibatkan perempuan dan anak dibawah umur yang saat ini sedang terjadi membuat pihaknya geram. “Kita sudah memonitor adanya kejadian tersebut dengan pihak kepolisian, karena kita juga kaget dengan adanya kejadian seperti ini,” ujarnya kepada Berau Post, Selasa (19/4).

Dirinya menjelaskan bahwa pihaknya rutin memberikan imbauan dan turun ke lapangan secara langsung dalam meyosialisasikan pencegahan terjadinya pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak. “Artinya kami tidak tinggal diam, dan kami juga sudah berupaya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mulai dari berkelompok hingga per-orangan sudah kita laksanakan,” jelasnya.

Jika sudah terjadi seperti saat ini, maka pihak kepolisian melakukan koordinasi dengan Unit Pelayanan Terpadu Perlindungan Anak dan Perempuan (UPT PPA). Dengan adanya kejadian ini juga menjadi pembelajaran untuk pihaknya agar lebih giat lagi memberikan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat. “Kegiatan ini sudah kita lakukan ke kampung-kampung, dan memang hal seperti ini juga sangat susah dihindari,” terangnya.

Dengan adanya kejadian ini, pihaknya  akan melakukan kerja sama dengan sthekholder terkait yang ada di Kabupaten Berau. Terutama kepada para pemangku kebijakan di wilayah masing-masing. “Tokoh Agama itu yang paling penting, karena menurut saya pribadi bahwa Agama lah yang bisa membentengi kita dalam kejahatan seperti saat ini,” kata dia.

Maka dari itu, ke depan dirinya akan lebih intens lagi dalam melakukan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat khusunya para anak muda agar bisa menjahui hal-hal yang dapat merugikan dirinya sendiri. “Hal ini juga membuka mata kita untuk bisa lebih gencar lagi dalam melakukan sosialisasi. Dengan didamping pihak kepolisian itu menurut saya akan lebih baik lagi ke depanya,” tandas dia.

Sebelumnya, Jajaran Polres Berau mengamankan seorang pria berinisial SM (35), warga Tanjung Redeb, lantaran telah melakukan tindak pelecehan seksual terhadap wanita remaja berinisial KI (22).

Kapolres Berau AKBP Anggoro Wicaksono menjelaskan, kejadian berawal pada Senin (11/4) malam tersangka SM (35) mengajak teman-temwnnya berpesta minuman beralkohol, yang salah satunya merupakan korban.

“Selang beberapa jam karena terlalu banyak meneguk minol, korban langsung tidak sadarkan diri,” ujarnya kepada Berau Post, Senin (11/4).

Saat itu, teman-teman SM bermaksud mencari makan, sehingga hanya ada tersangka dan korban yang sudah tidak berdaya. Saat itu pun tersangka langsung melakukan pemerkosaan terhadap koban.

“Jadi mereka hanya berdua dan tersangka langsung melakukan pemerkosaan, saat korban sudah mabuk berat,” jelasnya.

Di pagi harinya setelah sadar, korban merasa kesakitan di bagian kemaluan. Setelah itu, korban didampingi keluarga langsung melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian dan menjelaskan apa yang telah dialaminya.

“Setelah kita lakukan visum ternyata benar bahwa KI telah diperkosa oleh tersangka SM. Saat dimintai keterangan, ternyata korban ini juga mengalami keterbelakangan mental,” ujarnya.

Dengan adanya kejadian ini, dirinya meminta kepada masyarakat khususnya para remaja agar tidak meminum minuam beralkohol. Pasalnya, saat dalam pengaruh minuman itulah bisa menimbulakan segala tidak kriminalitas. “Setelah minum alkohol kita pasti tidak sadar, sehingga apapun bisa saja terjadi saat kita mabuk tersebut,” katanya.

Halaman:

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X