Peringati Hari Buruh

- Rabu, 27 April 2022 | 09:21 WIB
SILATURAHMI: Kepala BPJAMSOSTEK Berau, Sonny Alonsye bersama perwakilan Serikat Pekerja/Buruh berfoto bersama usai menyerahkan bantuan sembako, kemarin.
SILATURAHMI: Kepala BPJAMSOSTEK Berau, Sonny Alonsye bersama perwakilan Serikat Pekerja/Buruh berfoto bersama usai menyerahkan bantuan sembako, kemarin.

TANJUNG REDEB - Jelang peringatan Hari Buruh yang jatuh pada 1 Mei Tahun 2022, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau akrab disebut BPJAMSOSTEK,  bersilaturahim bersama sejumlah Serikat Pekerja/Buruh yang ada di Kabupaten Berau sekaligus pemberian sembako dan konsumsi berbuka puasa, kemarin (26/4). 

Dengan mengusung tema "Pulih Bersama Pekerja Indonesia", BPJAMSOSTEK akhirnya tahun ini bisa kembali melaksanakan kegiatan Hari Buruh setelah dua tahun tertunda karena pandemi Covid-19.

Kepala BPJAMSOSTEK Berau, Sonny Alonsye mengatakan kegiatan tersebut tak lain dalam rangka memperkuat komunikasi khususnya bersama Serikat Pekerja Korporasi Inhutani Meraang, Inhutani Sambarata dan Inhutani Tepian Buah serta Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Kabupaten Berau, dan Federasi Kehutanan Industri Umum Perkayuan Pertanian dan Perkebunan (F HUKATAN) yang dihadiri sejumlah perwakilan. Disebutnya, kegiatan itu sejatinya dilakukan rutin setiap tahunnya.  

"Kegiatan ini kami adakan sebagai bentuk peringatan Hari Buruh. Sengaja lebih cepat karena 1 Mei bersamaan dengan hari libur lebaran tahun ini," ujarnya pada sambutan. 

Pada kesempatan itu, Sonny juga mensosialisasikan manfaat BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya begitu penting terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Maka itu dengan kegiatan ini, Sonny ingin seluruh pekerja yang ada di Berau baik sektor formal maupun informal terdaftar dan terlindungi di BPJS Ketenagakerjaan. Terutama jika terjadi resiko meninggal dunia, maupun risiko kecelakaan kerja ada manfaat didapatkan. 

Pekerja sektor informal atau Pekerja Bukan Penerima Upah yang dimaksud seperti Asisten Rumah Tangga, sopir pribadi, dokter, musisi, seniman, pedagang, nelayan, petani, dan lain sebagainya. Hanya cukup membayar iuran minimal Rp 16.800, maka manfaat yang diperoleh peserta apabila mengalami risiko kecelakaan kerja adalah pengobatan dan perawatan sampai dengan sembuh di RSUD Kelas I, sesuai dengan indikasi medis tanpa batasan biaya, penggantian biaya transportasi, santunan tidak mampu bekerja, santunan cacat, santunan kematian 48 kali upah yang dilaporkan, home care, hingga program return to work. 

"Dan apabila pekerja mengalami meninggal dunia karena kecelakaan kerja, maka kami berikan beasiswa untuk dua orang anak maksimal sebesar Rp 174 juta. Karena kami bantu biaya pendidikan dari TK sampai lulus perguruan tinggi," jelasnya. 

Manfaat Jaminan Kematian pihaknya berikan kepada ahli waris, apabila pekerja mengalami musibah meninggal dunia bukan karena kecelakaan dengan nilai santunan sebesar Rp 42 juta. Dengan manfaat yang diberikan sesuai PP Nomor 82 Tahun 2019 tersebut, tentunya dapat membantu memberikan solusi permasalahan di daerah yaitu membantu meningkatkan kualitas hidup pekerja.

"Dan mencegah timbulnya keluarga miskin baru akibat risiko kecelakaan kerja atau meninggal dunia," sambungnya. 

Dengan demikian Sonny berharap dengan adanya kegiatan ini semakin mempererat tali silaturahmi, yang mana Serikat Pekerja merupakan mediator antara pekerja dengan manajemen. Sehingga dengan adanya Serikat Pekerja bisa menciptakan hubungan yang harmonis, pekerja menjadi semakin sejahtera, semakin meningkat produktifitas kerjanya, dan akhirnya memberikan hasil yang maksimal bagi peningkatan produktivitas perusahaan. 

"Tentu niatnya adalah membangun kesejahteraan seluruh pekerja, sehingga dapat membantu memulihkan perekonomian pekerja supaya lebih sejahtera, bersama BPJAMSOSTEK" tuturnya. 

Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja PT Inhutani I Unit Meraang, Supriyo menyampaikan terima kasih karena telah dilibatkan dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, dengan adanya kegiatan yang digelar oleh BPJS Ketenagakerjaan ini dinilai sangat bermanfaat. Terutama bagi pekerja buruh itu sendiri.

"Sosialisasi ini tentu bermanfaat dan juga akan kami sampaikan kepada para pekerja maupun dari pihak manajemen selaku mitra kerja kami di serikat pekerja," ucap Supriyo. 

Disela kegiatan, BPJS Ketenagakerjaan mensosialisasikan program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan. Serta program perumahan sebagai manfaat layanan tambahan bagi peserta BPJAMSOSTEK yang ikut program JHT. (mar/har)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kontribusi BUM Desa di Kalbar Masih Minim

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB

Pabrik Rumput Laut di Muara Badak Rampung Desember

Senin, 22 April 2024 | 17:30 WIB
X