Belum Dipekerjakan

- Jumat, 29 April 2022 | 16:36 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

TANJUNG REDEB - Sebanyak 262 peserta yang lulus tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021 masih belum dipekerjakan. Pasalnya, mereka masih menunggu pencetakan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Berau, Muhammad Said mengatakan, para peserta yang lulus CPNS tersebut, baru selesai melakukan validasi data usul Nomor Induk Pegawai (NIP) dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional VIII Banjarmasin. Sehingga, saat ini peserta lolos CPNS 2021 itu masih dalam tahap pencetakan SK Pengangkatan CPNS.

"Nanti setelah penyerahan SK CPNS, barulah para peserta melapor ke organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing sesuai penempatannya," ujarnya, Kamis (28/4).

Peserta lulus CPNS harus melapor paling lambat sebelum 1 Mei 2022, untuk dapat berkerja di OPD masing-masing setelah menerima SK Pengangkatan.

Menurut Said, untuk pertimbangan teknis (pertek) NIP sudah diterima oleh setiap peserta pada tanggal 11 Maret 2022 lalu. "Jadi, para peserta itu dinyatakan lulus terhitung mulai tanggal (TMT) CPNS pada 1 Maret 2022 lalu. Kemudian, dilakukan penyerahan pertek NIP dan saat ini mereka masih menunggu SK Pengangkatan," jelasnya.

"Untuk menunggu SK Pengangkatan CPNS ini kami tidak dapat memastikan. Karena itu merupakan wewenang dari BKN Kanreg Wilayah VIII Banjarmasin," sambungnya.

Selanjutnya, setelah mengikuti tahapan seleksi CPNS Tahun 2021 sejak September lalu. Untuk jumlah peserta yang lolos sebanyak 262 orang yang diumumkan pada Desember lalu. Peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 sejumlah 228 orang dan tahap 2 berjumlah 170 orang. Hingga saat ini, peserta PPPK masih menunggu jadwal seleksi tahap 3.

"Dari keseluruhan itu untuk formasi tenaga kesehatan diisi 223 orang dan formasi teknis lainnya sebanyak 39 orang untuk CPNS. Lalu penempatan yang lainnya sesuai dengan lamaran yang dituju," terangnya.

Dirinya berharap, para peserta lolos CPNS dan PPPK nantinya dapat memberikan kontribusi yang positif, sesuai dengan amanah jabatan dan profesionalisme. Diharapkan juga calon Aparatur Sipil Negara (ASN) itu mampu memberikan sumbangsih intuk pembangunan daerah dan memberikan teladan positif bagi masyarakat.

"Utamakan sikap disiplin dan tanggung jawab bekerja sesuai dengan amanah jabatan dan mengedepankan profesionalisme dalam berkerja. Itu penting sekali karena untuk masuk dalam lingkup Pegawai Negeri Sipil tidak mudah dan butuh perjuangan dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau tidak sembarang untuk memberhentikan apabila menyeleweng," pungkasnya.(mar/arp)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB
X