Anak 15 Tahun Dijual di Medsos

- Selasa, 17 Mei 2022 | 21:02 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

TANJUNG REDEB – Aparat Polsek Tanjung Redeb, membekuk seorang pria berinisial GA (21), Minggu (15/5) dini hari. GA diamankan di kediamannya karena diduga menjadi muncikari yang mengeksploitasi secara seksual anak berusia 15 tahun. "Pelakunya ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan," ujar Kapolsek Tanjung Redeb Iptu H Simalango, Senin (16/5).

Dikatakan kapolsek, pihaknya masih melakukan pemeriksaan untuk menelusuri apakah ada korban lain yang dieksploitasi GA.

GA lanjut dia, menjajakan korbanya dengan menawarkan jasa prostitusi kepada pria hidung belang melalui media sosial. "Anak ini (korban) ditawarkan melalui media sosial. Sekarang pelaku masih dilakukan pemeriksaan," jelasnya. Selain menawarkan korban ke pria hidung belang, pelaku juga yang melakukan negosiasi harga untuk menikmati kemolekan tubuh korban. “Setelah ada kesepakatan, pelaku menyuruh korban untuk berhubungan badan dengan pelanggan tadi," jelasnya.

Tarif yang ditawarkan pelaku bervariasi. Namun dari setiap transaksi tersebut, pelaku mengaku mendapat bayaran sebesar Rp 100 ribu. "Pelaku masih kami lakukan pemeriksaan untuk informasi lebih lanjut," terangnya. Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 88 jo Pasal 761 undang-undang perlindungan anak Nomor 35/2014 tentang perlindungan anak, dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun dan denda hingga Rp 200 juta.

Kembali terulangnya kasus prostitusi dengan korban anak di bawah umur, membuat Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Berau Rabiatul Islamiah geram. Sebab seperti kasus-kasus sebelumnya, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian guna memberikan pendampingan kepada korban.

Pihaknya juga selalu rutin memberikan imbauan dan turun ke lapangan dalam meyosialisasikan pencegahan terjadinya pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak. “Artinya kami tidak tinggal diam, dan kami juga sudah berupaya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mulai dari berkelompok hingga per-orangan, sudah kita laksanakan,” jelasnya.

Dengan kejadian ini, pihaknya akan melakukan kerja sama dengan sthekholder terkait di Kabupaten Berau. Terutama kepada para pemangku kebijakan di wilayah masing-masing. “Tokoh Agama itu yang paling penting, karena menurut saya pribadi bahwa Agamalah yang bisa membentengi kita dalam kejahatan seperti saat ini,” kata dia. (aky/udi)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB

Jatah Perbaikan Jalan Belum Jelas

Jumat, 19 April 2024 | 12:30 WIB

Manajemen Mal Dianggap Abaikan Keselamatan

Jumat, 19 April 2024 | 08:25 WIB

Korban Diseruduk Mobil Meninggal Dunia

Jumat, 19 April 2024 | 08:24 WIB

Mulai Sesak..!! 60 Ribu Pendatang Serbu Balikpapan

Jumat, 19 April 2024 | 08:19 WIB
X