Masa Hukuman Dipotong Satu Bulan

- Selasa, 17 Mei 2022 | 21:05 WIB
SERAHKAN SK: WBP (baju putih) saat menerima Surat Keputusan (SK) pemotongan masa hukuman, Senin (16/5).
SERAHKAN SK: WBP (baju putih) saat menerima Surat Keputusan (SK) pemotongan masa hukuman, Senin (16/5).

TANJUNG REDEB – Satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Tanjung Redeb terima Remisi Khusus (RK). Pemberian remisi tersbeut diberikan sebagai bentuk peringatan Hari Raya Waisak 2022.

Dijelaskan Kepala Rutan Tanjung Redeb, Puang Dirham, remisi ini diberikan sama seperti peringatan hari keagamaan lain. “Setiap peringatan hari keagamaan kami memang mengusulkan WBP untuk menerima remisi, dan pada hari ini (Senin, red) ada satu yang menerima remisi,” ujarnya kepada Berau Post, Senin (16/5).

Puang menyebut, meski hanya satu WBP yang menerima remisi, pemberian itu harus tetap dilakukan karena sesuai dengan aturan yang ada. Adapun remisi yang diterima oleh WBP tersebut berupa potongan masa tahanan selama satu bulan.

“WBP ini mendapatkan satu bulan remisi, WBP tersebut masuk ke rutan tersangdung kasus penyalahgunaan narkotika,” sebutnya.

Pemberian RK juga karena telah WBP yang dimaksud telah memenuhi syarat aturan yang berlaku. Salah satunya yakni selama menjalani masa tahanan WBP mengikuti aturan dengan baik.

"Remisi merupakan pemberian kepada WBP sebagai pengurangan masa hukuman karena WBP telah mengikuti setiap program pembinaan dan menunjukkan perubahan sikap dan perilaku yang lebih baik." katanya.

Tidak menutup kemungkinan, kepada semua WBP yang menerima remisi jika selama masa tahanan yang dijalani WBP berkelakuan tidak baik maka pemotongan masa tahanan tersebut akan dicabut. “Ada penegasan pasti sebelumnya, agar WBP bisa lebih baik lagi selama menjalani masa hukuman, karena jika mereka melanggar aturan maka remisi akan kita cabut,” jelasnya.

Usai menyerahkan surat keputusan remisi, Puang juga turut memotivasi WBP agar tidak patah semangat dalam menjalani hukuman, dan dapat berubah turut serta mewujudkan pembangunan bangsa yang lebih baik.

"Jangan patah semangat, buktikan bahwa WBP dapat berubah. Dan setelah keluar nanti bisa kembali berbaur dengan masyarakat lain," imbuhnya.

"Melalui program pembinaan keterampilan dan kerohanian yang telah didapat di sini (Rutan Tanjung Redeb, red), bisa menjadi bekal WBP ketika bebas nanti, sehingga dapat turut serta mewujudkan pembangunan bangsa," tandasnya. (aky/sam)

 

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X