Dilarang dan Ditertibkan Melulu, Soal Ini Pemerintah Diminta Beri Solusi

- Kamis, 19 Mei 2022 | 20:26 WIB
MINTA TEMPAT: Para pedagang yang dilarang berjualan di depan Taman Sanggam meminta pemerintah menyediakan tempat untuk mereka, sehingga bisa berjualan lagi tanpa melanggar aturan.
MINTA TEMPAT: Para pedagang yang dilarang berjualan di depan Taman Sanggam meminta pemerintah menyediakan tempat untuk mereka, sehingga bisa berjualan lagi tanpa melanggar aturan.

TANJUNG REDEB – Sejak ditertibkan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dari depan Taman Sanggam, para pedagang yang sebelumnya berjualan di sana meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau untuk memberikan lahan untuk berjualan.

Salah satu pedagang, Robani, meminta adanya jalan keluar terkait larangan berjualan di lokasi tersebut. “Kita sudah mengikuti aturan untuk tidak berjualan, tetapi saya juga meminta adanya bantuan dari Pemkab Berau untuk bisa menyediakan lokasi untuk kami berjualan,” katanya diwawancara, Selasa (17/5).

Karena tidak diperbolehkan berjualan di lokasi tersebut, saat ini dirinya tidak memiliki pekerjaan, sambil masih mencari lokasi mana yang bisa dijadikan untuk berjualan. “Anak saya mau makan apa jika saya tidak jualan? Semoga saja ada perhatian dari Pemkab sehingga kita bisa berjualan lagi,” tandasnya.

Sementara, Kepala Satpol PP Berau Anang Saprani, berjanji menyampaikan apa yang menjadi permintaan pedagang kepada bupati, setelah selesai melaksanakan kunjungan kerja ke wilayah pesisir. “Permasalahan hal ini sudah kita bahas di internal, dan kita juga sudah agendakan rapat bersama bupati untuk membahas pedagang,” katanya.

Menurutnya, salah satu cara agar para pedagang bisa bejualan adalah dengan memberikan tempat yang legal agar para pedagang tidak menyalahi aturan yang sudah ada. “Nanti kita rapatkan dulu, ada beberapa lokasi juga yang sudah kita deteksi. Mugkin nanti akan kita ajukan kepada bupati dan menunggu perintah berikutnya," sebutnya.

Adapun salah satu lokasi yang menurutnya bagus untuk dijadikan tempat berjualan sementara adalah halaman dermaga. “Itu salah satu lokasi yang akan kita usulkan kepada bupati, tetapi jika memang disetujui dan dirapatkan maka para pedagang juga bisa mengatur waktunya, ada yang berjualan siang dan malam,” katanya.

Dirinya menekankan bahwa, lokasi yang diajukan olehnya itu dilakukan untuk sementara waktu saja, sembari menunggu lokasi yang resmi untuk para pedagang bejualan. “Kita ingatkan ini untuk sementara waktu saja, karena kita juga kasihan kepada para pedagang,” tandasnya (aky/sam)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Safari Ramadan Kukar, Serahkan Manfaat JKM

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:29 WIB
X