Nah Kasus Apa...?? Kejati Geledah UPTD PPRD Kaltim di Berau

- Sabtu, 21 Mei 2022 | 07:23 WIB
DUGAAN TIPIKOR: Tim penyidik Kejati Kaltim bersama tim Kejari Berau, melakukan penggeledahan dan menyita ratusan dokumen di Kantor UPTD PPRD Kaltim Wilayah Berau.
DUGAAN TIPIKOR: Tim penyidik Kejati Kaltim bersama tim Kejari Berau, melakukan penggeledahan dan menyita ratusan dokumen di Kantor UPTD PPRD Kaltim Wilayah Berau.

TANJUNG REDEB – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim, melakukan penggeledahan di Kantor Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Kaltim Wilayah Berau, kemarin (20/5).

Tim Kejati didampingi jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau, tiba di Kantor UPTD PPRD Kaltim Wilayah Berau pada pukul 10.00 Wita. Kepala UPTD PPRD Kaltim Wilayah Berau, Wiliam Havre Yulian, menerima tim kejaksaan yang dipimpin Kepala Seksi Penyidikan Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltim, Indra Timothy. 

Saat menerima tim Kejati, Wiliam bersama stafnya, turut menyerahkan dokumen yang sebelumnya sudah diminta tim penyidik Kejati, terkait dugaan tindak pidana korupsi terhadap pembayaran pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Namun dokumen yang diserahkan dianggap belum cukup, sehingga tim Kejati melakukan penggeledahan untuk mencari dokumen tambahan yang dibutuhkan. 

Setelah melakukan penggeledahan, tim penyidik berpindah ke pusat pelayanan untuk memastikan proses pelayanan kepada masyarakat sudah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). Beberapa staf UPTD PPRD Kaltim Wilayah Berau, secara kooperatif menjelaskan serta memperlihatkan sistem kerja mereka sesuai SOP dan ketentuan yang berlaku.

Dijelaskan Indra Timothy, apa yang dilakukan pihaknya merupakan upaya paksa berupa penggeledahan di kantor yang beralamat di Jalan dr Murjani I Tanjung Redeb tersebut. 

"Kami memiliki surat perintah untuk melakukan penggeledahan dan ditindaklanjuti dengan penetapan dari Ketua Pengadilan Tanjung Redeb, terkait persetujuan untuk melakukan izin penggeledahan," ujarnya kepada awak media usai melakukan penggeledahan. 

"Sejak Rabu (18/5)  kemarin kami sudah melakukan rangkaian pemeriksaan di Kejari Berau," sambung dia.

Penggeledahan untuk mencari dokumen yang berkaitan dengan dugaan kasus tersebut, disebutnya sangat penting dalam proses pembuktian dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Secara umum, penyidik menilai ada permainan dalam proses pembayaran BBN-KB dan PKB.

"Ada selisih antara yang disetor (wajib pajak) dengan yang diterima (daerah). Ada permainan," jelasnya.

Adapun dokumen yang disita merupakan dokumen fisik sebanyak 305 lembar bukti pembayaran Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD). Sebelumnya, pihak penyidik hanya menerima 135 lembar SKPD saja, sehingga dari penggeledahan yang sudah dilakukan, tim penyidik mendapatkan sisa berkas beserta dokumen yang dibutuhkan.

Disebutnya, praktik dugaan korupsi tersebut sudah berlangsung sejak periode Januari 2019 hingga September 2020. Setelah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi. Disertai dengan pengumpulan barang bukti. 

"Tetapi ada beberapa saksi yang memang harus dilakukan pemeriksaan secara on the spot di sini (Berau, red), sekalian dilakukannya penggeledahan. Sekaligus juga tadi melihat secara singkat proses pengurusan maupun dugaan terjadinya tindak pidana tersebutlah," bebernya. 

Dikatakannya, sejak penyidikan dilakukan, pihaknya sudah meminta keterangan dari 20 saksi. Baik dari UPTD PPRD Kaltim Wilayah Berau, wajib pajak, hingga pihak perbankan. “Saksi-saksi yang dilakukan pemeriksaan merupakan saksi yang berhubungan dengan dugaan terjadinya tindak pidana ini.

"Sementara kita masih dalam upaya mengumpulkan barang bukti. Jika sudah lengkap dan terpenuhi baru akan dilakukan penetapan tersangka," ucapnya. 

Halaman:

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Area GOR Tapis Akan Dipasang PJU

Selasa, 19 Maret 2024 | 14:40 WIB

Kuota Haji Kutim Hanya 173 Orang

Selasa, 19 Maret 2024 | 13:45 WIB

42 Pelaku Balap Liar di Kutai Timur Diamankan

Selasa, 19 Maret 2024 | 13:15 WIB

Disediakan Duit Rp 800 Juta untuk Tugu PKK Bontang

Selasa, 19 Maret 2024 | 08:15 WIB

Kapolda-Pangdam  Blusukan Salurkan Bansos

Senin, 18 Maret 2024 | 19:42 WIB
X