Tiga THM Dapat Peringatan, Pengunjung Anak Dipulangkan

- Senin, 23 Mei 2022 | 20:00 WIB
RAZIA GABUNGAN: Tim gabungan melakukan pemeriksaan kelengkapan identitas pekerja maupun pengunjung salah satu THM di Berau, Sabtu (21/5) malam.
RAZIA GABUNGAN: Tim gabungan melakukan pemeriksaan kelengkapan identitas pekerja maupun pengunjung salah satu THM di Berau, Sabtu (21/5) malam.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Berau bersama aparat TNI-Polri dan Kejaksaan Negeri Berau, menggelar operasi di 18 tempat hiburan malam (THM) dan kafe yang ada di beberapa kecamatan, sekira pukul 23.00 Wita, Sabtu (21/5) lalu.

//////

PENGAWASAN dan penertiban tempat-tempat hiburan (THM) maupu kafe, terus digencarkan. Bahkan saat pandemi Covid-19 yang berlangsung dalam dua tahun terakhir, upaya pengawasan dan penertiban terus dilakukan pemerintah, khususnya dalam penerapan protokol kesehatan bagi para pengunjung THM dan kafe.

Kini, saat kasus Covid-19 sudah melandai dan pemerintah sudah tidak lagi mewajibkan penggunaan masker di ruang terbuka, upaya penertiban dan pengawasan tetap dilaksanakan. Khususnya bagi jajaran Satpol PP Berau.

Seperti yang dilaksanakan pada Sabtu (21/5) malam lalu, bersama aparat TNI-Polri dan Kejaksaan Negeri Berau, Satpol PP Berau mendatangi THM dan kafe yang ada di kecamatan perkotaan.

Dikatakan Kepala Satpol PP Berau Anang Saprani, dari 18 tempat yang diperiksa, pihaknya menemukan ada tiga THM yang izin operasinya nyaris kedaluwarsa. Makanya dia meminta kepada pemilik THM segera memperpanjang izinnya tersebut.

“Ini baru sebatas teguran, peringatan segera perpanjang izinnya. Apabila ke depannya kami temukan izinnya mati, kami tidak segan untuk menyegel,” katanya. Menurutnya, para pemilik THM seharusnya disiplin dalam pengurusan izin. Karena sistem pengurusan izin saat ini sudah gampang, hanya melalui online.

Selain memeriksa perizinan THM, tim juga menekankan agar pengelola THM tidak menerima pengunjung anak. “Ada satu orang (anak di bawah umur, red) yang kami bawa,” paparnya.

Anang mengatakan, anak tersebut mengaku tidak mengetahui bahwa masuk ke THM harus memiliki KTP. Karena dirinya hanya diajak oleh teman-temannya. Setelah dilakukan pembinaan di Kantor Satpol PP Berau, pengunjung anak tersebut diperbolehkan pulang.

“Langsung kita berikan pembinaan, agar yang bersangkutan tidak mengulangi perbuatannya lagi,” ujarnya. Ia menjelaskan, pihak THM seharusnya lebih selektif dalam menerima pengunjung. Ia menekankan agar pemeriksaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) bisa diterapkan kepada pengunjung.

Disinggung mengenai adanya pekerja di salah satu THM yang masih berusia 17 tahun, Anang mengatakan, bahwa pekerja tersebut sudah pernah menikah dan memiliki satu anak. Namun untuk KTP, pihak pengelola THM belum sempat untuk mengurusnya. “Sudah kami tegur juga, agar KTP-nya bisa diperbarui,” jelasnya.

Anang mengatakan, operasi ini akan rutin dilakukan, mengingat tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Satpol PP sebagai penegak peraturan daerah (Perda). Selain menyasar THM, nantinya pihaknya juga akan menggelar razia di hotel dan indekos. “Karena ada juga laporan-laporan dari masyarakat soal hotel dan kos-kosan. Makanya dalam waktu dekat ini kami akan bergerak kembali,” pungkasnya. (hmd/udi)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Safari Ramadan Kukar, Serahkan Manfaat JKM

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:29 WIB
X