TANJUNG REDEB - Sejumlah anggota Komisi III DPRD Berau kembali melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Stadion Olympic Mini Kecamatan Teluk Bayur, kemarin (23/5). Tujuannya tak lain untuk memastikan pembangunan stadion tersebut berjalan lancar dan sudah sesuai perencanaan.
Salah satu anggota Komisi III DPRD Berau, M Ichan Rapi mengatakan, pihaknya turut menyayangkan kontraktor yang terkesan mengulur waktu dan hanya sebatas janji untuk melakukan penanganan longsor yang terjadi di dekat stadion hingga menyebabkan pagar pembatas roboh. "Sampai saat ini belum penuhi janji dan posisinya masih longsor. Kontraktor baru berencana mobilisasi alat," ujarnya.
Kendati itu, Komisi III mendesak agar perbaikan pagar stadion segera dilakukan, serta mengantisipasi longsor susulan yang kemungkinan dapat terjadi dengan membuat tebing menjadi lebih landai. "Harus segera ditangani, waktu penyelenggaraan Porprov sebentar lagi," tegas pria yang akrab disapa Daeng Iccang ini.
Disamping itu, menurut Ketua DPRD Berau Madri Pani, jika memang bermasalah tentu diharapkan adanya perbaikan segera. Karena memang masa pemeliharaan untuk pembangunan stadion masih berlaku. "Masa pemeliharaan itu kan pasti ada. Sehingga diharapkan adanya perbaikan kembali. Karena itu kan menggunakan dana negara," tegas Madri.
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) DPUPR Berau, Erwin, memastikan material longsor akan segera dibersihkan dan pembangunan kembali pagar stadion juga dilakukan dalam waktu dekat. Mengingat salah satu tiang untuk lampu stadion posisinya tepat berada di lokasi longsor, maka pasti akan ditangani. "Dalam waktu dekat akan ditangani. Karena kontraktor sudah mulai mobilisasi alat," kata Erwin.
Dijelaskan Erwin, sebelumnya pihak kontraktor telah melakukan perbaikan dan pembersihan material longsor, tetapi longsor kembali terjadi pada pertengahan April lalu.
"Kerusakan pagar diperkirakan sepanjang 20 meter. Yang jelas kita tidak ada menganggarkan di tahun ini, pembuatan pagarnya itu tanggung jawab sepenuhnya dari kontraktor, karena masih dalam waktu pemeliharaan," jelas Erwin.
Diakui Erwin, sempat mendapat kendala dalam penanganan longsor, karena lahan berbatasan langsung dengan tanah milik warga. Sementara warga tidak memberi persetujuan. Akhirnya, setelah dilakukan mediasi oleh Camat Teluk Bayur, baru warga memberikan izin. "Tidak ada kendala berarti selain persoalan izin dari masyarakat," imbuhnya. (mar/har)