KPP Pratama Tanjung Redeb Sosialisasikan Program Pengungkapan Sukarela

- Kamis, 26 Mei 2022 | 08:24 WIB
FOTO BERSAMA: Asissten III Setkab Berau Maulidiyah, didampingi Kepala KPP Pratama Tanjung Redeb, Mu’alif, foto bersama dengan seluruh OPD dan wajib pajak usai kegiatan sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS), kemarin (25/5).
FOTO BERSAMA: Asissten III Setkab Berau Maulidiyah, didampingi Kepala KPP Pratama Tanjung Redeb, Mu’alif, foto bersama dengan seluruh OPD dan wajib pajak usai kegiatan sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS), kemarin (25/5).

TANJUNG REDEB - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Redeb mensosialisasikan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) khususnya bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Wajib Pajak Prioritas di Kabupaten Berau, Rabu (25/5). 

Kegiatan sosialisasi yang turut dihadiri para pengusaha dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Berau ini, dibuka langsung oleh Asissten III Setkab Berau, Maulidiyah, mewakili Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas. 

Kepala KPP Pratama Tanjung Redeb, Mu’alif dalam kesempatan itu menyampaikan, PPS merupakan program yang memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk melaporkan atau mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela melalui dua kebijakan. 

"Dengan adanya sosialisasi program yang sudah digelar ini, diharapkan wajib pajak bisa memahami dan tahu pentingnya mengikuti program pengungkapan sukarela ini," ujarnya kepada Berau Post. 

Karena disebutnya, dalam PPS ini begitu banyak manfaat yang bisa diperoleh. Diantaranya, wajib pajak tidak akan dikenai sanksi administrasi berupa kenaikan 200 persen. Terutama bagi yang mengikuti program kebijakan I, dimana ditujukan kepada wajib pajak Bbadan/orang pribadi peserta pengampunan pajak atas harta yang diperoleh hingga tahun 2015, yang belum dilaporkan dalam Program Pengampunan Pajak. 

Begitu juga wajib pajak yang belum mengungkapkan, terutama bagi  kebijakan II yang ditujukan kepada wajib pajak orang pribadi yang memiliki harta dengan tahun perolehan 2016-2020, dan belum dilaporkan dalam SPT Tahunan Tahun Pajak 2020, nanti tidak akan diterbitkan ketetapan untuk kewajiban pajaknya. 

"Kecuali nanti untuk pajak yang telah dipotong ataupun yang dipungut," katanya. 

Manfaat lainnya, lanjut Mu’alif menyebutkan, wajib pajak nanti akan mendapatkan perlindungan atas data dan informasi yang disampaikan di dalam PPS tersebut. Khusus hal ini, tidak dapat dijadikan dasar di dalam penyelidikan, penyidikan, maupun penuntutan terkait tindak pidana perpajakan. 

"Satu hal lagi yang perlu saya sampaikan, khusus terhadap wajib pajak yang sudah diimbau-imbau ini untuk segera melaporkan. Karena masih diberi kesempatan hingga waktu sekitar satu bulan lagi," jelasnya. 

"Namun ketika para wajib pajak tadi yang sudah diimbau ini, tidak mengungkapkan hartanya atau hanya mengungkapkan sebagian hartanya yang ternyata dikemudian hari ditemukan tentu ada sanksi-sanksi yang harus diterima oleh para wajib pajak tersebut," lanjutnya. 

Disamping itu, KPP Pratama Tanjung Redeb dalam hal ini juga senantiasa menggandeng Pemkab Berau, terlebih dukungan kepada pihaknya sejauh ini juga sangat baik sekali. Terutama dalam program-program yang terkait dengan perpajakan, baik itu pajak daerah maupun pajak pusat. 

"Dengan adanya sinergitas dan dukungan dari Pemkab Berau serta semua pihak terkait, harapannya program kita senantiasa terus berlanjut dan tetap akan lebih ditingkatkan lagi," tuturnya. 

Karena disebutnya juga, banyak  memang potensi-potensi yang bisa dioptimalkan, sehingga pihaknya turut memberikan masukan maupun input  kepada Pemkab agar bisa mendorong potensi tersebut, bersama-sama mengoptimalkan pendanaan melalui pajak daerah ataupun pajak pusat. Pada prinsipnya pihaknya sangat terbuka dan membantu, agar program pengungkapan sukarela tersebut sesuai harapan dan ditargetkan oleh pemerintah. 

"Jadi jika masih ada harta yang belum dilaporkan, silahkan melaporkan atau mengungkapkan hartanya melalui program pengungkapan sukarela tersebut. Jika merasa kesulitan soal mekanisme atau tata caranya bisa langsung komunikasikan dengan pihak kami. Termasuk untuk mengetahui lebih lanjut. Bahkan pelayanannya juga bisa secara online," bebernya. 

Halaman:

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pabrik Rumput Laut di Muara Badak Rampung Desember

Senin, 22 April 2024 | 17:30 WIB

Di Berau Beli Pertalite Kini Pakai QR Code

Sabtu, 20 April 2024 | 15:45 WIB

Kutai Timur Pasok Pisang Rebus ke Jepang

Sabtu, 20 April 2024 | 15:15 WIB

Pengusaha Kuliner Dilema, Harga Bapok Makin Naik

Sabtu, 20 April 2024 | 15:00 WIB
X