TANJUNG REDEB – Sekretaris Dinas Perikanan Berau Yundha Zuliarsih, ingatkan agar masyarakat, nelayan dan pemandu wisata untuk terus menjaga ekosistem laut jika masih ingin menjadikan hiu paus sebagai salah satu objek wisata.
Sebab disebutnya, berdasarkan pemantauan beberapa tahun lalu, hiu paus tersebut tidak menetap di perairan Talisayan, melainkan hanya migrasi mengingat plankton dan ikan kecil yang melimpah di sana.
“Jika ekosistem atau perairan laut kita tercemar dan terganggu maka keberadaan hiu paus dikhawatirkan akan berkurang dan menjadi sangat langka,” ujarnya.
Berdasarkan pendataan terakhir yang dilakukan beberapa waktu lalu, jumlah hiu paus yang ada di Kabupaten Berau kurang lebih sebanyak 17 ekor, yang terdiri dari 1 betina dan 16 ekor jantan.
“Kita sudah beri tanda yang di perairan Talisayan dan ternyata dari survei kami bahwa hiu paus yang di Talisayan itu adalah hiu paus yang di perairan Derawan,” imbuhnya.
Untuk melakukan pendataan kembali, menurutnya Dinas Perikanan tidak memiliki kewenangan terkiat hiu paus tersebut. Karena menurutnya saat ini pihaknya hanya fokus dalam pembinaan nelayan kecil dan para budidaya ikan sekala kecil. “Jika terkait hiu paus dalah kewengan dari pihak provinsi bukan daerah,” pungkasnya. (aky/sam)