IPB Kembali Raih Proper Biru

- Selasa, 7 Juni 2022 | 20:26 WIB
PENGELOLAAN LINGKUNGAN: Direktur PT IPB Najemuddin, menerima penganugerahan Proper periode penilaian 2021-2022 yang diserahkan oleh Gubernur Kaltim, kemarin.
PENGELOLAAN LINGKUNGAN: Direktur PT IPB Najemuddin, menerima penganugerahan Proper periode penilaian 2021-2022 yang diserahkan oleh Gubernur Kaltim, kemarin.

TANJUNG REDEB - PT Indo Pusaka Berau (IPB) kembali menerima penghargaan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kaltim. Dengan meraih kinerja positif dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan (Proper) tahun 2021-2022 dengan predikat Biru, di Samarinda, kemarin (6/6).

Dikatakan Direktur Utama PT IPB Najemuddin, raihan kinerja positif itu juga sebelumnya pernah didapatkan pada tahun 2018 dan periode 2019-2020. Yang diterima juga proper biru. Atas penghargaan yang kembali diterima itu, menjadi bukti nyata, bahwa sebagai perusahaan di bidang energi, pihaknya terus berupaya menjaga komitmen dalam meningkatkan standar mutu lingkungan yang telah ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Dijelaskannya, proper ini adalah sebuah program dari KLHK, yang bertujuan untuk meningkatkan peran perusahaan dalam pengelolaan lingkungan. Begitu juga, bagaimana perusahaan memberikan nilai tambah terhadap pemeliharaan sumber daya, konservasi energi, dan pengembangan masyarakat yang ada di wilayah sekitar.

"Raihan ini tentu berkat kerja keras semua karyawan IPB. Saya mengucapkan terima kasih,” ujarnya.

Menurut Najemuddin, penilaian tersebut dilakukan berdasarkan indikator-indikator yang telah ditetapkan KLHK. Untuk perusahaan yang lulus uji akan mendapatkan proper biru, hijau, dan emas. Sedangkan, yang masih memerlukan pengawasan, masuk dalam proper merah dan hitam. Selain itu juga, penilaian lainnya adalah kontribusi PT IPB dalam membantu masyarakat wilayah kerja perusahaan, melalui dana corporate social responsibility (CSR) yang dikucurkan.

"Dengan adanya proper ini, maka masyarakat dapat mengetahui perusahaan yang telah menjaga lingkungan,” jelasnya.

Pihaknya sadar sepenuhnya bahwa aktivitas PT IPB di PLTU akan menimbulkan dampak positif dan negatif bagi lingkungan sekitar. Oleh karena itu, ketika memulai pekerjaan, perusahaan selalu berpedoman pada standar operasioan prosedur (SOP). Tujuannya, bisa mengambil manfaat seoptimal mungkin dan meminimalisasi dampak negatifnya.

"Sehingga kegiatan dapat dilakukan dengan aman, efektif, efisien. Dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan sebagaimana yang diharapkan,” tuturnya.

Proper sendiri, bertujuan untuk mendorong perusahaan menerapkan prinsip ekonomi hijau dengan kriteria, sistem manajemen lingkungan, efisiensi energi, konservasi air, pengurangan emisi, perlindungan keanekaragaman hayati, limbah B3, dan limbah padat non B3.

"Serta mengurangi kesenjangan ekonomi dengan menerapkan program pemberdayaan masyarakat melalui dana CSR," katanya.

Sebagai perusahaan yang memiliki komitmen untuk selalu berkontribusi positif bagi masyarakat dan lingkungan, IPB terus menaruh perhatian penuh menjaga standar mutu lingkungan dan sumber daya alam. Proper biru ini menjadi motivasi bagi seluruh manajemen dan karyawan PT IPB, agar dapat mengelola lingkungan lebih baik lagi.

"Agar bisa meningkat menjadi raihan hijau. Saya sampaikan ke seluruh jajaran manajemen, dan seluruh karyawan IPB untuk terus semangat demi prestasi ini dapat ditingkatkan lagi,” tutupnya. (mar/sos/udi)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pasokan Gas Melon Ditambah 14,4 Juta Tabung

Selasa, 16 April 2024 | 17:25 WIB

Desa Wisata Pela Semakin Dikenal

Selasa, 16 April 2024 | 11:50 WIB

Pekerjaan Rumah Gubernur Kaltim

Selasa, 16 April 2024 | 09:51 WIB

Usulkan Budi Daya Madu Kelulut dan Tata Boga

Selasa, 16 April 2024 | 09:02 WIB

Di Balikpapan, Kunjungan ke Mal Naik 23 Persen

Senin, 15 April 2024 | 17:45 WIB

Libur Lebaran, Okupansi Hotel di Kaltim Meningkat

Senin, 15 April 2024 | 12:00 WIB

Supaya Aman, Membeli Properti pun Ada Caranya

Senin, 15 April 2024 | 10:30 WIB

Neraca Dagang Kaltim Surplus USD 1.433,67 Juta

Sabtu, 13 April 2024 | 19:40 WIB

Operator Tingkatkan Kapasitas Jaringan 32 Persen

Sabtu, 13 April 2024 | 17:35 WIB
X