TANJUNG REDEB - Pemkab Berau tahun ini mengucurkan anggaran Rp 7 miliar untuk Dinas Kesehatan Berau melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Anggaran tersebut untuk belanja Alat Kesehatan (Alkes).
Menurut Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Kesehatan Dinkes Berau, Widya Narulita, anggaran tersebut memang difokuskan untuk belanja alkes kegawatdarutan umum, ibu hamil dan alkes kecil lainnya seperti tensimeter dan stetoskop. "Tapi dilihat lagi, kan tergantung kebutuhan masing-masing Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM)," paparnya.
Widya menambahkan, semua PKM wajib menginput data Aplikasi Sarana, Prasarana dan Alat Kesehatan (ASPAL) secara online. Sebab, sekarang inventaris alat berbasis online. Hal itu sangat penting, untuk mengetahui kondisi terkait alkes yang ada di semua PKM. Selain itu, untuk mengupdate kembali data ASPAK PKM.
Selanjutnya, pihaknya akan turun melakukan supervisi terkait kebutuhan astak dan kondisi di lapangan. Sesuai turunnya anggaran. Alkes yang lebih dulu datang akan segera distribusikan.
"Kalau sudah sesuai, itu yang akan kami usahakan untuk dipenuhi. Tapi tergantung lagi dengan anggaran yang tersedia," jelasnya.
Diakuinya, kebutuhan likes sebagian sudah diakomodir pada triwulan pertama dah sudah distribuskan. Seperti, alat bedah minor, laboratorium, pemeriksaan darah dan urin, stetoskop dan termometer. "Ada juga yang mengusulkan alat dental unit untuk poli gigi dan sudah distribusikan di sebagian PKM," tuturnya.
Sementara, diakuinya banyak alkes berasal dari produk luar negeri. Sebab, di dalam negeri belum ada yang memproduksi. Tetapi, penggunaan alkes juga tergantung perawatannya. Jika PKM merawat dengan baik, alkes akan berumur panjang. Selain itu perawatan listrik juga berpengaruh terhadap alkes yang membutuhkan listrik. "Kalau listrik sering padam bisa memengaruhi waktu penggunaan alkes tersebut," bebernya.
Sejauh ini, anggaran terbesar digunakan untuk belanja alat laboratorium. Seperti hematologi, harganya mencapai sekira Rp 100-200 juta. "Ya itu anggaran terbesar yang dikeluarkan," pungkasnya. (hmd/har)