Ada 15 Desa Wisata di Berau, Mereka Dituntut Berkreasi

- Sabtu, 18 Juni 2022 | 20:32 WIB
BAKAL BERBAYAR: Wisata air panas Bapinang, menjadi salah satu objek wisata yang akan menerapkan penarikan retribusi bagi pengunjung tahun ini.
BAKAL BERBAYAR: Wisata air panas Bapinang, menjadi salah satu objek wisata yang akan menerapkan penarikan retribusi bagi pengunjung tahun ini.

TANJUNG REDEB – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau, menetapkan 15 kampung dan kelurahan di Bumi Batiwakkal sebagai desa wisata. 

Dijelaskan Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Wisata Dibudpar Berau Samsiah, pihaknya sudah memberikan Surat Keputusan (SK) Desa Wisata kepada 15 pemerintahan kampung dan kelurahan tersebut.

Penetapan desa wisata, ujar dia, merupakan salah satu program yang dicanangkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI. Bahkan sudah dua tahun berjalan, Kemenparekraf juga menggelar program Anugerah Desa Wisata, yang tujuan utamanya untuk mempromosikan objek-objek wisata yang ada di desa. “Makanya kita terus perjuangkan agar desa lain juga bisa mendapatkan SK. Karena kita maunya, desa-desa yang punya potensi bisa terus digenjot pariwisatanya,” katanya saat ditemui Jumat (17/6).

Dengan masuknya 15 kampung dan kelurahan tersebut, otomatis menjadi nominasi dalam anugrah desa wisata yang dicanangkan kementerian. Anggaran dari pusat pun akan lebih mudah didapatkan, untuk melakukan pengembangan pariwisata di kampung. 

Makanya, Samsiah mengimbau masyarakat yang tergabung dalam Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) di kampung masing-masing, terus meningkatkan kreativitasnya mengembangkan dan mempromosikan pariwisata, walau dengan dukungan dana seadanya. 

“Kita punya alam yang indah. Dipoles sedikit saja sudah bisa. Tanpa harus menghabiskan anggaran yang besar. Makanya kita tuntut Pokdarwis terus kreatif,” ujarnya.

Di sisi lain, pihaknya juga terus berusaha menerapkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga. Saat ini, penarikan retribusi baru diterapkan di dua tempat, yakni di Museum Batiwakkal, Gunung Tabur, dan Keraton Sambaliung. Sementara untuk retribusi masuk Labuan Cermin, dan Wisata Air Panas Kampung Bapinang, Kecamatan Biatan, ditarget sudah bisa diterapkan tahun ini. “Tahun ini jika tidak ada halangan di dua tempat itu kami terapkan penarikan retribusi sesuai perda,” pungkas dia. (hmd/udi)

 

15 Desa Wisata 

1. Kampung Merabu, Kelay

2. Kampung Lesan Dayak, Kelay

3. Kampung Merasa, Kelay

4. Kampung Batik Tapuri, Tanjung Redeb

5. Kampung Pulau Besing, Gunung Tabur

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB

Jatah Perbaikan Jalan Belum Jelas

Jumat, 19 April 2024 | 12:30 WIB

Manajemen Mal Dianggap Abaikan Keselamatan

Jumat, 19 April 2024 | 08:25 WIB

Korban Diseruduk Mobil Meninggal Dunia

Jumat, 19 April 2024 | 08:24 WIB

Mulai Sesak..!! 60 Ribu Pendatang Serbu Balikpapan

Jumat, 19 April 2024 | 08:19 WIB
X