Soroti Serapan Anggaran, Ketua DPRD: Saat Pembahasan Seperti Kekurangan, tapi Penyerapan Tak Maksimal

- Selasa, 21 Juni 2022 | 20:22 WIB
Madri Pani
Madri Pani

TANJUNG REDEB - Ketua DPRD Berau Madri Pani, meminta jajaran Pemkab Berau bisa lebih optimal dalam penyerapan anggaran. Sebab pada tahun anggaran 2021, realisasi penyerapan angaran belanja hanya mencapai 84,19 persen atau Rp 2,253 triliun dari Rp 2,677 triliun. 

Dikatakan Madri, pihaknya selaku legislatif, mengapresiasi jajaran Pemkab Berau dalam pengelolaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LPKD) yang berbuah opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Tetapi diingatkan Madri, dengan opini WTP tersebut, jangan dianggap perangkat daerah sudah bekerja maksimal. Justru kata Madri, dengan WTP yang diterima, harus dijadikan motivasi untuk terus berbenah dan meningkatkan realisasi penyerapan anggaran, melalui peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. 

“Karena apa yang kita kerjakan ini memang tugas dan tanggung jawab kita. Makanya kami berharap, tidak perlu terlalu membanggakan WTP. Karena pada dasarnya masih banyak kekurangan ataupun kesalahan yang ada di dalam pertanggungjawaban," ujarnya usai memimpin rapat paripurna di DPRD Berau kemarin (20/6). 

Dijelaskannya, audit yang dilakukan BPK merupakan salah satu bentuk pembinaan kepada pemerintah daerah. Karena dari hasil audit tersebut, lanjut Madri, terdapat banyak temuan. Namun pihak BPK memberikan kesempatan kepada pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan selama 60 hari, sebagai bentuk dari pembinaan. “Saya ambilkan contoh, salah satu perusda atau OPD (Organisasi Perangkat Daerah) seakan-akan sudah melalukan suatu pekerjaan yang hampir seratus persen tidak ada kesalahan. Padahal sebenarnya ada temuan. Itulah yang seharusnya menjadi evaluasi kita bersama," jelasnya. 

Menurut Madri, opini WTP bukan berarti sempurna. Tentu ada catatan-catatan yang diberikan oleh BPK, terutama pada kesalahan administrasi maupun kelebihan pembayaran. Termasuk kepada Sekretariat DPRD Berau. Maka itu, Madri sangat berharap selanjutnya seluruh OPD bisa melakukan penyerapan anggaran lebih optimal. 

"Jangan sampai di setiap pembahasan-pembahasan anggaran, kadang-kadang seperti kekurangan anggaran. Tapi dalam implementasinya dan realisasinya, terjadi Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran). Ini ada apa? Artinya kurang optimal dalam melaksanakan pekerjaan," bebernya. 

Saran dan kritikan yang disampaikan pihaknya selama ini, tak lain sebagai bentuk sinergi. Untuk bisa sama-sama memperbaiki. "Apalagi kita sebagai pejabat, tentunya memberikan contoh kepada masyarakat, serta mempertanggungjawabkan dan memperjuangkan apa yang diinginkan masyarakat," tuturnya. 

Terlebih, setelah penyampaian rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Berau Tahun Anggaran 2021, oleh bupati Berau, disaksikan bersama bahwa masih ada serapan-serapan anggaran yang tidak seratus persen. 

"Nah mestinya bukan hanya WTP saja yang harus dibanggakan. Tapi bagaimana dana yang sudah dianggarkan itu tepat guna, tepat sasaran, dan bisa diserap, hingga akhirnya manfaatnya dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Berau," tegasnya. 

"Artinya harus berimbang. Di dalam pembahasan anggaran seakan-akan tidak punya uang. Tapi di saat diserahkan dengan OPD-OPD, ternyata serapannya masih ada sekian persen yang tidak bisa dijalankan. Tentunya ini membutuhkan evaluasi kinerja ke depan," sambungnya. 

Sesuai tupoksinya sebagai ketua DRPD, dirinya memang harus berani menyuarakan suatu kebenaran, bukan pembenaran. Terlebih disebutnya ada tiga tupoksi DPRD, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan. “Tapi di saat tupoksi yang terakhir, yakni kontrolnya pemerintah, itu juga harus kami lakukan. Saya digaji, dipilih oleh masyarakat, untuk mengontrol pemerintah berbicara suatu kebenaran, fakta dan data, bukan pembenaran," pungkasnya. 

Mengenai Silpa, Madri mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mengevaluasi dan bersinergi. Karena pembangunan Kabupaten Berau bukan tugas bupati semata. Tetapi OPD-OPD terkait sebagai perpanjangan tangan bupati, harus bisa melaksanakan dan mengimplementasikan serta merealisasikan program bupati, sesuai anggaran tentunya. 

"Jangan setiap tahun ada anggaran yang tidak terserap. Sangat disayangkan itu. Sehingga malah suatu program yang skala prioritas tidak bisa kita jalankan dan dibuktikan kepada masyarakat," ungkapnya. 

Dalam penyampaian rancanangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Berau Tahun Anggaran 2021, bupati Berau Sri Juniarsih menyebutkan, Pendapatan Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 2.138.983.834.747, realisasinya mencapai Rp 2.254.733.927.244 atau 105,41 persen. Sehingga terdapat lebih target pendapatan sebesar Rp 115.750.092.496. Kelebihan target penerimaan tersebut disebabkan oleh peningkatan Pendapatan Asli Daerah, melalui retribusi daerah dan lain-lain pendapatan yang sah. "Dan adanya kelebihan target penerimaan dari dana perimbangan, yang disebabkan diterimanya kurang bayar bagi hasil pajak dan bagi hasil SDA tahun sebelumnya dari pemerintah pusat," ucap Juniarsih dalam penyampaiannya. 

Halaman:

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Arus Balik Lewat Laut di Samarinda Menurun

Selasa, 16 April 2024 | 18:07 WIB

Drainase di Jalan Juanda Dikerjakan Bertahap

Selasa, 16 April 2024 | 18:00 WIB

Rp 11 M untuk Perbaikan Jalan Sungai Buntu

Selasa, 16 April 2024 | 17:15 WIB

Arus Balik Lewat Laut di Samarinda Menurun

Selasa, 16 April 2024 | 17:00 WIB

Di Kutai Barat, Pertalite Lebih Mahal dari Pertamax

Selasa, 16 April 2024 | 16:30 WIB

BKPSDM Balikpapan Pantau Hari Pertama Kerja

Selasa, 16 April 2024 | 15:00 WIB

Tim Respons Brimob Padamkan Karhutla

Selasa, 16 April 2024 | 12:15 WIB

Tabrak Truk, Pengemudi Motor di Bontang Meninggal

Selasa, 16 April 2024 | 09:04 WIB
X