TANJUNG REDEB – Pertemuan lanjutan antara manajemen PT Supra Bara Energi (SBE) dengan Aliansi Masyarakat Lingkat Tambang (AMLT) di Ruang Rapat Kakaban, Kantor Bupati Berau, Selasa (21/6), diwarnai aksi walk out (WO) dari pihak AMLT.
Sebab dalam mediasi yang turut dihadiri jajaran Pemkab Berau dan aparat kepolisian tersebut, terdapat usulan pembentukan tim khusus untuk menelusuri masalah dugaan tumpang-tindih lahan di wilayah Izin Usaha Pertambangan-Operasi Produksi (IUP-OP) PT SBE.
Usulan yang disampaikan Kasat Intel Polres Berau AKP Ibnu tersebut, tim terpadu nantinya bertugas mencari inti dari permasalahan yang jadi sorotan masyarakat dalam dugaan tumpang-tindih lahan itu.
Namun usulan itu langsung ditolak pihak AMLT. Dikatakan tokoh pemuda dari AMLT Desy Fitriansyah, pembentukan tim terpadu untuk persoalan lahan yang tumpah-tindih, hanya merugikan masyarakat.
Mereka menilai, pembentukan tim tersebut akan sia-sia saja. Sebab menilik dari sejarah, Pemkab Berau tidak pernah menang dalam persidangan terkait persoalan lahan dengan perusahaan. “Kita tidak bisa berpegang pada keputusan yang akan diambil oleh tim terpadu nantinya,” ujar Desy.
Menurutnya, hal itu akan membuang-buang waktu saja. Lebih baik, persoalan tersebut cepat diselesaikan, agar hak masyarakat bisa terpenuhi. “Percuma, kami lebih memilih WO,” ujarnya.
Sementara itu, Tri Agus Heru yang mewakili direksi PT SBE, menyetujui usulan pembentukan tim terpadu. “Kami setuju saja,” katanya.
Tri mengatakan, hasil penelusuran tim terpadu menyatakan pihak PT SBE melakukan pelanggaran, pihaknya siap menerima konsekuensinya. Dia berharap, tim terpadu yang terbentuk nantinya bisa bekerja secara independen dan bisa menyelesaikan persoalan ini. “Ya, kalau memang kami salah dan diminta untuk ganti rugi, ya kami siap ganti,” singkatnya. (hmd/udi)