Disdukcapil Diminta Lakukan Pendataan

- Jumat, 24 Juni 2022 | 20:34 WIB
DATA KEPENDUDUKAN: Pelayanan administrasi kependudukan di Kantor Disdukcapil Berau.
DATA KEPENDUDUKAN: Pelayanan administrasi kependudukan di Kantor Disdukcapil Berau.

TANJUNG REDEB – Anggota Komisi I DPRD Berau, Falentinus Keo Meo meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Berau segera mengakuratkan data pemilih. Untuk kepentikan gelaran pemilu serentak pada 2024 mendatang.

Dijelaskannya, pengakuratan data itu bertujuan untuk menekan terjadinya kekacauan data pemilih. Sehingga sudah saatnya Disdukcapil mulai melakukan pendataan masyarakat. 

“Saat ini sudah waktunya untuk melakukan survei untuk melakukan pendataan penduduk, ditakutkan nantinya akan ada penyalahgunaan data,” ujarnya kepada awak media.

Menurut Politisi Demokrat ini, data pemilih merupakan unsur sangat penting dalam melakukan Pemilihan umum atau Pemilu. Sehingga, perlu diwaspadi agar jangan sampai ada kesalahan data. 

“Seharunya saat ini sudah dimulai untuk pendataan itu, sehingga Disdukcapil juga hatus sudah bisa bersiap dengan tugas dan tupoksinya yakni memastikan data pemilih sudah akurat,” katanya.

Memastikan keakuratan data pemilih juga merupakan langkah untuk mengantisipasi adanya pemilih fiktif yang akan merugikan banyak pihak. Seperti Daftar Pemilih Tetap (DPT) itu tidak bisa dipertanggungjawabkan jangan sampai menimbulkan kegaduhan saat Pemilu mendatang. 

“DPT harus akurat, jangan sampai ada yang fiktif. Dari data yang salah bisa jadi polemik ke depannya. Bahkan bisa merugikan banyak pihak hanya karena data, jadi kami minta agar ini menjadi perhatian penting bagi dinas terkait,” ucapnya.

Selain memastikan keakuratan data pemilih, Falen juga meminta agar Disdukcapil segera memperbarui data-data yang ada untuk menghindari persoalan terhadap DPT yang ada. 

“Kalau ada yang sekiranya sudah pindah atau meninggal dunia, data-data ini harus segera diperbarui. Ini wajib, karena itu juga nantinya akan mempengaruhi DPT,” jelasnya.

Terkait dengan akte kematian, beberapa waktu lalu, Kepala Disdukcapil Berau, David Pamuji, pelaporan kematian di Kabupaten Berau masih cukup rendah, jika dibandingkan dengan pelaporan akta kelahiran. Sehingga, menurutnya perlu terobosan agar masyarakat sadar akan pentingnya laporan kematian. 

"Kami sudah melakukan langkah inovatif untuk mempercepat layanan dokumen kependudukan tersebut, termasuk penerbitan akta kematian," katanya.

Pada tahun lalu, pihaknya telah meluncurkan program inovasi pelayanan percepatan akta kematian (Plakat). Sebagai pilot project, dipilihlah tiga kecamatan, yakni Segah, Teluk Bayur dan Derawan yang dimulai pada Oktober 2021 lalu. "Sampai sekarang sudah diperluas ke beberapa kecamatan lain," bebernya.

Sosialisasi secara masif dan jemput bola juga terus dilakukan, terkait inovasi Plakat. Pelayanan kolektif akta kematian via kampung dan penerapan buku pokok pemakaman seluruh kampung. 

"Jadi kami mewajibkan setiap kampung untuk menerapkan buku pokok pemakaman dan pelaporan rutin bulanan data kematian ke Kantor Disdukcapil Berau. Selain itu, pengajuan akta kematian dilakukan secara kolektif untuk mempermudah penerbitan," jelasnya.(aky/arp)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bendungan Marangkayu Sudah Lama Dinanti Warga

Jumat, 29 Maret 2024 | 16:45 WIB
X