BKPP Tunggu Juknis, Tentukan Nasib 6.498 Tenaga Honorer

- Rabu, 29 Juni 2022 | 20:28 WIB
TUNGGU KEJELASAN: Suasana kerja di salah satu instansi di Berau, yang memberdayakan beberapa tenaga honorer.
TUNGGU KEJELASAN: Suasana kerja di salah satu instansi di Berau, yang memberdayakan beberapa tenaga honorer.

TANJUNG REDEB – Ribuan tenaga honorer atau pegawai tidak tetap (PTT) yang tersebar di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Berau, terancam kehilangan pekerjaan. Sebab Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, memerintahkan penghapusan tenaga honorer di Indonesia mulai November 2023.

Di Berau sendiri, Kepala Bidang Mutasi Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Berau, Iwan Setiawan, mengatakan jumlah honorer di Berau hingga Juni 2022 sebanyak 6.498 orang. Dengan memberdayakan ribuan honorer tersebut, kebutuhan pegawai di Berau bisa terpenuhi. 

"Yang menilai cukup atau tidaknya itu masing-masing dinas. Seperti di BKPP dengan jumlah honorer yang ada, pelayanan masih bisa jalan. Tetapi belum tentu dengan OPD lainnya. Karena kebutuhan itu dinilai dari masing-masing dinas," ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin (28/6). 

Dijelaskannya, ada dua alasan dalam pengangkatan tenaga honorer. Yakni anggarannya tersedia dan tenaganya dibutuhkan. 

"Sehingga jika memang harus dihapuskan, nanti ada kebijakan daerah. Mau dialihkan semacam outsourcing atau apapun itu, nanti tergantung daerah dalam hal ini bupati," jelasnya. 

Namun pihaknya belum bisa memutuskan, mekanisme apa yang akan diterapkan di Berau, untuk menindaklanjuti keputusan penghapusan honorer dari pusat. "Menunggu lagi ketentuannya dari pusat.  Kami sifatnya hanya melaksanakan saja. Kalau memang harus dipertahankan, ya upaya daerah seperti apa nantinya. Sama halnya ketika tenaga honorer dialihkan ke PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), itu pemerintah pusat juga yang mengeluarkan Juknisnya (petunjuk teknis)," bebernya. 

Dijelaskannya, semua hal yang berkaitan dengan kepegawaian, harus mengikuti Badan Kepegawaian Negara (BKN). "Yang tidak setuju adanya penghapusan, tentu bukan dari Berau saja. Itu pernyataan-pernyataan dari pejabat daerah lain banyak yang tidak setuju. Mudah-mudahan jadi pertimbangan pusat masukan dari berbagai daerah ini," katanya. 

Mengenai upaya untuk mencari jalan tengah, pihaknya belum tahu konsepnya seperti apa. “Harapan kita, tentu ada solusi dari persoalan ini. Kita pun sependapat sebenarnya dengan apa yang sudah disampaikan ketua DPRD maupun wakil bupati. Dilematis sebenarnya. Karena  pusat yang pegang kendali," tuturnya. 

Jika dibandingkan dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS), jumlah honorer di Berau memang lebih banyak. PNS di Berau disebutnya hanya 5.015 orang. Sebab setiap tahun, rata-rata ada 50 PNS yang masuk masa purna tugas, namun tidak diimbangi dengan kuota penerimaan PNS. Sementara untuk masa kerja, sudah ada honorer di Berau yang mengabdi sejak Februari 2005 atau sudah 17 tahun.

"Makanya selalu kurang. Makanya diangkat tenaga honorer. Kalau PNS kita cukup, tidak mungkin ada tenaga honorer. Karena fungsinya untuk mengisi kekurangan dari PNS ini," jelasnya. 

Terpisah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Berau Safransyah menyebutkan, kebutuhan anggaran untuk gaji seluruh tenaga honorer di Berau mencapai Rp 200 miliar lebih. Yakni sebesar Rp 234 miliar di tahun 2021 dan Rp 208 miliar tahun ini. “Itu jumlah pagu anggaran yang dialokasikan per tahun untuk gaji honorer,” singkat Safransyah.

Sebelumnya, rencana penghapusan tenaga honorer, sesuai Surat Edaran (SE) Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 yang diteken Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, akan berimbas pada meningkatnya angka pengangguran di Bumi Batiwakkal – sebutan Kabupaten Berau.

Sebab, ujar wakil bupati Berau Gamalis, ada ribuan tenaga honorer yang bekerja di bawah naungan Pemkab Berau. Sehingga jika penghapusan yang rencananya dimulai tahun depan, bukan sekadar meningkatkan jumlah pengangguran, tapi juga berpotensi menghambat kinerja birokrasi, karena besarnya peranan tenaga honorer di Berau saat ini. “Apalagi honorer kita banyak di tenaga pendidikan dan kesehatan. Dengan jumlah PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang kurang,” ujarnya.

Dikatakan Gamalis, dengan perkembangan zaman, penerimaan masih jauh dari kata cukup. Pada tahun lalu, penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk bidang pendidikan hanya 397 orang. Sedangkan untuk tenaga kesehatan hanya 600 orang. Jumlah tersebut masih jauh dari kata cukup untuk mengalihkan pegawai honorer menjadi PPPK. “Itu baru dua bidang. Belum yang lainnya,” jelas Gamalis.

Halaman:

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X