Peningkatan Jalan Terganjal Status Lahan KBK

- Rabu, 29 Juni 2022 | 20:33 WIB
BELUM ADA PENINGKATAN: Jalan masuk Kampung Merasa masih beralaskan tanah. Sehingga jika hujan terjadi kerap becek dan membahayakan bagi pengendara.
BELUM ADA PENINGKATAN: Jalan masuk Kampung Merasa masih beralaskan tanah. Sehingga jika hujan terjadi kerap becek dan membahayakan bagi pengendara.

TANJUNG REDEB – Akses jalan masuk ke Kampung Merasa, Kecamatan Kelay banyak dikeluhkan masyarakat setempat karena rusak. Namun, karena statusnya Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK), membuat pemerintah daerah tak bisa berbuat apa-apa. 

Kepala Kampung Merasa, Yafet Tingai menuturkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau seharusnya mendukung pembangunan kampung, khususnya fasilitas yang bersifat vital seperti jalan utama menuju kampung.

“Anggaran kampung kan tidak besar, selain itu kami tidak bisa berbuat banyak karena status lahan,“ jelasnya, Senin (27/6).

Mengingat terdapat banyak objek wisata di Kampung Merasa seperti Goa Mulut Besar, Kolam Batu Bawan, Pulau Orang Utan, Batu Luko, Air Terjun Jenum, Pusat Penyelamatan Satwa, Kuburan Tua Dayak, Puncak Long Sam, dan Pulau Malam Minggu.

"Ini sangat dekat dengan pusat kota Tanjung Redeb. Terlebih pada hari Minggu seluruh lokasi wisata dipenuhi oleh pengunjung, namun sayang akses menuju lokasi wisata tersebut masih terbilang sulit," tuturnya.

Selain menunjang sektor pariwisata, satu-satunya akses darat menuju Kampung Merasa ini juga menopang mobilitas masyarakat untuk mendapatkan akses kesehatan maupun memenuhi kebutuhan sehari-hari yang didapat dari luar kampung.

"Banyak juga warga kita yang berprofesi sebagai petani kakao, mereka juga harus membawa hasil panen keluar kampung untuk dijual," tandasnya.

Terpisah, Bupati Berau, Sri Juniarsih menuturkan, akses jalan yang berstatus kewenangan Kabupaten dapat dilakukan peningkatan. Namun, jika terkendala KBK perlu proses yang cukup panjang. “Jalan poros itu 10,9 Kilometer. Sedangkan yang bukan KBK sepanjang 3 Kilometer. Lalu yang belum diaspal 1,4 Kilometer,“ paparnya.

Orang nomor satu di Kabupaten Berau ini menegaskan, jalan poros yang berstatus KBK akan diupayakan untuk dilakukan perubahan status. Hal itu agar dapat meningkatkan daya tarik wisatawan berkunjung ke Kampung Merasa. Karena jika akses jalan sudah ditingkatkan, maka jumlah kunjungan para wisatawan pun semakin meningkat. Lalu, masyarakat sekitar dapat mandiri secara ekonomi.

“Semoga bisa dibebaskan dan dilakukan pengaspalan. Agar masyarakat dapat merasakan jalanan aspal,“ katanya.

Sementara itu, Madri Pani meminta kepala kampung melakukan pemetaan terhadap lahan Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK). Hal ini bertujuan untuk mengubah status lahan KBK yang sudah terlanjur ditempati atau digunakan masyarakat.

Menurut Madri Pani, lahan KBK yang ada di Berau sangat luas. Sayangnya, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui hal tersebut, sehingga tidak sedikit lahan KBK yang sudah dialihfungsikan. Termasuk jalan tersebut. Agar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau, bisa melakukan pengaspalan jalan.

“Itukan bisa saja diubah. Ada prosedurnya. Pemkab harus gerak lah. Kasihan masyarakat,” ujarnya.

Setelah dilakukan pemetaan dan pemasangan patok sebagai penanda, lahan-lahan KBK yang sudah dialihfungsikan dan dimanfaatkan oleh masyarakat akan diusulkan Pemkab Berau ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) agar dapat diubah statusnya dari KBK menjadi KBNK (Kawasan Budidaya Non Kehutanan).

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X