Dekatkan Layanan untuk Masyarakat

- Kamis, 30 Juni 2022 | 10:39 WIB
KERJA SAMA: BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Dinkes Berau dalam menyosialisasikan pelaksanaan pelayanan kesehatan Porgam JKK bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
KERJA SAMA: BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Dinkes Berau dalam menyosialisasikan pelaksanaan pelayanan kesehatan Porgam JKK bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

TANJUNG REDEB - BPJS Ketenagakerjaan melakukan penandatangan perjanjian kerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Berau, tentang pelaksanaan pelayanan kesehatan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan, kemarin (29/6).

Kepala Dinkes Berau Totoh Hermanto, mengatakan, adanya kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan ini nantinya akan melayani di 10 Puskesmas. Terutama di perkotaan seperti Tanjung Redeb, Merapun, Tepian Buah, Merancang, Kelay, Biatan, Talisayan, Batu Putih, Tanjung Batu, dan Maratua.

"Sementara 10 Puskesmas dulu. Bertahap pelayanan ini akan diperluas di seluruh 21 puskesmas yang ada di Kabupaten Berau. Itu harapan kita," ujarnya kepada Berau Post.

Tujuan kerja sama ini jelas Totoh, tak lain sebagai bentuk upaya meningkatkan mutu pelayanan kepada peserta. Selain juga untuk memudahkan agar mereka lebih cepat, dan lebih mudah. Terutama bagi wilayah yang masih sulit menjangkau pelayanan di rumah sakit.

"Harapan kami semua puskesmas bisa melayani dan pihak BPJS ini memang perlu sosialisasi bahwa bukan hanya ke rumah sakit saja, tetapi juga bisa di tingkat puskesmas," tuturnya.

Terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Berau Sonny Alonsye menjelaskan, pelayanan kesehatan selain bekerja sama di rumah sakit, pihaknya juga akan perluas secara bertahap dengan mencakup keseluruhan Puskesmas yang ada di Kabupaten Berau. Bentuk kerja samanya bersama Dinkes Berau yakni pada pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan medis dari manfaat Program JKK, yang diberikan oleh Puskesmas kepada peserta Program JKK.

Diantaranya berupa pemeriksaan dasar dan penunjang. Perawatan tingkat pertama dan rujukan layanan lanjutan. Kemudian, perawatan intensif, penunjang diagnostik, lalu juga pengobatan, pelayanan khusus, alat kesehatan dan implan. Jasa dokter petugas medis. Termasuk juga operasi. Transfusi darah, dan atau rehabilitasi medik.

"Akan tetapi ada juga hal-hal yang tidak dapat dikategorikan sebagai kecelakaan kerja," ujarnya saat ditemui ditempat kerjanya, kemarin.

Perlu diketahui dahulu bahwa kecelakaan kerja yang dijamin pihaknya itu yakni merupakan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja yang dapat dialami oleh pekerja pada saat bekerja. Manfaat yang diberikan berupa uang tunai dan atau pelayanan kesehatan pada saat peserta mengalami kecelakaan kerja. 

"Dimulai dari perjalanan dari rumah menuju ke tempat kerja, dan selama di lokasi pekerjaan sampai kembali lagi pulang ke rumah. Beserta penyakit akibat kerja yang disebabkan oleh lingkungan kerja. Contoh, sesak nafas atau kena bahan kimi dan lain-lain," jelasnya.

Lanjut Sonny, untuk kerja sama dengan Dinkes Berau ini pihak BPJS Ketenagakerjaan akan menindaklanjuti  dengan menjadwalkan sosialisasi ke 10 Puskesmas di Kabupaten Berau. Dengan melibatkan Kepala Puskesmas dan salah satu staf yang membidangi. Rencana tersebut akan dilaksanakannya pada Juli mendatang.

"Karena kami perlu sampaikan masalah hal-hal yang dijamin oleh BPJS Ketenagakerjaan atau ditanggung. Atau hal-hal yang tidak ditanggung. Serta prosedur alur pengajuan proses selama di rumah sakit ataupun di puskesmas. Termasuk persyaratannya seperti formulir hingga KTP," terangnya.

Disebutkannya, adapun hal-hal yang tidak dapat dikategorikan sebagai kecelakaan kerja yakni kecelakaan yang terjadi pada waktu cuti, atau hari libur lainnya. Di mana yang bersangkutan bebas dari urusan pekerjaan yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya.

Kemudian, kecelakaan yang terjadi di mess atau perkemahan yang tidak berada di lokasi kerja. Selain itu kecelakaan yang terjadi di luar waktu kerja atau dalam rangka melakukan  kegiatan yang bukan merupakan tugas dari atasan untuk kepentingan  perusahaan.

Halaman:

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pabrik Rumput Laut di Muara Badak Rampung Desember

Senin, 22 April 2024 | 17:30 WIB

Di Berau Beli Pertalite Kini Pakai QR Code

Sabtu, 20 April 2024 | 15:45 WIB

Kutai Timur Pasok Pisang Rebus ke Jepang

Sabtu, 20 April 2024 | 15:15 WIB

Pengusaha Kuliner Dilema, Harga Bapok Makin Naik

Sabtu, 20 April 2024 | 15:00 WIB
X