Berbulan-bulan Tak Tertangani

- Kamis, 30 Juni 2022 | 21:08 WIB
TANGANI SAMPAH: Petugas DLHK Berau saat melakukan pembersihan sampah di TPA Talisayan beberapa waktu lalu.
TANGANI SAMPAH: Petugas DLHK Berau saat melakukan pembersihan sampah di TPA Talisayan beberapa waktu lalu.

TANJUNG REDEB – Tim dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau mulai melakukan penanganan terhadap tempat pemrosesan akhir (TPA) Talisayan yang sebelumnya tak terawat. Hal itu disampaikan Kepala DLHK Berau, Mustakim.

Dikatakannya, laporan perihal kondisi TPA Talisayan yang menganggu keindahan wilayah pariwisata pesisir, menjadi atensi dari pihaknya. Sehingga langsung dibuatkan tim untuk melakukan pembersihan di TPA. 

“Karena lokasi yang lumayan jauh, jadi kami membuat tim dahulu dan saat ini kegiatan tersebut sudah dilakukan,” katanya kepada awak media ini.

Penanganan sampah yang menjadi keluhan tersebut sudah berjalan saat ini. Bahkan laporan tersebut juga telah diberikan kepada bupati Berau. “Memang kondisi sampah di TPA Talisayan sudah beberapa bulan tidak tertangani. Dan banyak keluhan dari masyarakat,  karena bau yang tidak sedap,” jelasnya.

Sesuai data yang dihimpun oleh DLHK Berau, berat sampah diperkirakan 100 ton dari awal Januari hingga Juni 2022 ini. TPA Talisayan memiliki luasan sebesar 4 hektare dan belum seluruhnya dimanfaatkan. 

Di sisi lain, pihaknya juga akan melatih dan mengimbau para petugas, agar mampu menangani TPA di Talisayan. “Kegitan ini juga segera kami lakukan, agar masyarakat tidak merasa risih lagi dengan bau yang tidak sedap di daerah pariwisata,” tegasnya.

Untuk menjaga lingkungan tetap bersih, pihaknya memberikan satu unit dumptruck kepada UPTD Talisayan. “Semoga bisa membantu meratakan sampah. Agar bisa jauh dari tumpukan,” tuturnya

Sebelumnya, Kepala Kampung Talisayan, Rachmat Setiawan mengeluhkan kondisi di TPA Talisayan. Di mana lokasi TPA tidak mampu lagi menampung sampah dari masyarakat.

DLHK Berau pun disebutnya sudah melakukan peninjauan terkait TPA tersebut. Akan tetapi, sampai saat ini belum ada tindak lanjutnya. “Sudah dua kali DLHK meninjau, tetapi sampai sekarang belum ada tanda-tanda tidak lanjut yang akan dilakukan,” katanya.

“TPA saat ini sudah tidak bisa lagi menampung sampah, karena kondisinya sudah membludak hingga ke pinggir jalan. Dan itu sangat menganggu keindahan,” sambungnya.

TPA di Kecamatan Talisayan memiliki luasan hingga empat hektare. Dengan pengangkutan sampah dua kali selama satu hari. Sehingga, dalam waktu dekat lokasinya sudah tidak lagi bisa paksakan untuk membuang sampah di lokasi itu.

“Yang masuk di sini (TPA, red) adalah sampah rumahan, dan saya tidak memonitor juga saat ini berapa ton jumlah yang masuk selama per-bulannya,” jelasnya.(aky/arp)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB

Jatah Perbaikan Jalan Belum Jelas

Jumat, 19 April 2024 | 12:30 WIB

Manajemen Mal Dianggap Abaikan Keselamatan

Jumat, 19 April 2024 | 08:25 WIB

Korban Diseruduk Mobil Meninggal Dunia

Jumat, 19 April 2024 | 08:24 WIB

Mulai Sesak..!! 60 Ribu Pendatang Serbu Balikpapan

Jumat, 19 April 2024 | 08:19 WIB
X