Bakal Bangun TPA Baru

- Sabtu, 2 Juli 2022 | 21:11 WIB
MONITORING: Tim DLHK Berau saat meninjau lokasi TPA yang berada di Kampung Tanjung Batu, Kecamatan Deran, kemarin (1/7).
MONITORING: Tim DLHK Berau saat meninjau lokasi TPA yang berada di Kampung Tanjung Batu, Kecamatan Deran, kemarin (1/7).

PULAU DERAWAN  - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau berencana membuka tempat pembuangan akhir (TPA) baru di Tanjung Batu, Kecamatan Derawan. Supaya bisa menampung sampah-sampah yang berasal dari Pulau Derawan dan sekitarnya.

Kepala Bidang Kebersihan, DLHK Berau, Anwar menjelaskan, pihaknya telah melihat kondisi TPA Tanjung Batu. Bersama pihak swasta, pihaknya sudah melakukan perundingan untuk mendukung penurunan alat berat, agar merapikan sampah yang berserakan di lokasi tersebut. 

“Kalau TPA yang sekarang itu memang tidak bisa dijadikan TPA, sebab dekat dengan sungai dan hutan mangrove,” ujarnya, Jumat (1/7).

Selain itu, Pemkab Berau disebutnya akan membebaskan lahan untuk TPA. Namun, lokasinya harus jauh dari pantai. Sementara untuk TPA yang ada sekarang, diakuinya hanya sementara. Untuk perencanaan sendiri, dari pihak DLHK yang mengusulkan. Terutama dalam usulan pembebasan lahan.  

Usulan TPA itu sebenarnya sudah didengar sejak Musrenbang tahun 2022 dan 2023 mendatang. Bahkan, kepala kampung Tanjung Batu dikatakan Anwar sudah menyiapkan lahan TPA tersebut. “Nanti setelah perencanaan itu, barulah di tahun 2023 bisa pihak DPUPR yang membangun. Paling cepat di tahun 2023 mendatang,” bebernya.

Anwar juga mengatakan sifatnya mendesak, lantaran sampah Pulau Derawan dan Tanjung Batu semakin banyak. Apalagi, kedua wilayah tersebut masuk daerah pariwisata.

Sementara itu, Kepala Kampung Tanjung Batu, Darwis menyampaikan, TPA yang ada di Kampung Tanjung Batu cukup memprihatinkan. Karena volume sampah sudah menumpuk dan lahan yang tersedia tidak luas. Bahkan kondisi tersebut diperparah dengan lokasi TPA yang dekat dengan sungai, sehingga dikhawatirkan dapat mencemari perairan di Kampung Tanjung Batu. 

"Untuk potensi pencemaran itu cukup tinggi sekali," tegasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, luas lahan TPA yang ada saat ini berkisar mencapai dua hektare. Jarak dari tumpukan sampah hingga bibir sungai hanya berkisar 40 meter. Dikhawatirkan, pencemaran yang terjadi dapat merusak ekosistem perairan dan berdampak kepada ekonomi masyarakat yang mayoritas bekerja sebagai nelayan. 

"Makanya ini menjadi usulan prioritas kita karena dampaknya bisa sangat besar," tuturnya.

Dikatakan Darwis, pihaknya telah melakukan pembersihan TPA yang membuat usia penggunaan bisa lebih lama. "Bisa digunakan sekitar satu tahun kedepan," jelasnya.

Pihaknya juga telah menyiapkan lahan seluas lima hektare di kilometer dua jalan poros Tanjung Batu sebagai lokasi baru pembangunan TPA.

Dikatakan Darwis rerata total sampah yang dihasilkan dari Pulau Derawan mencapai 30 ton setiap bulan, angka tersebut belum ditambah dengan sampah yang dihasilkan dari Kampung Kasai dan Tanjung Batu."Sudah kita usulkan dari 2020 belum terealisasi," tandasnya.(aky/arp)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Safari Ramadan Kukar, Serahkan Manfaat JKM

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:29 WIB
X