TANJUNG REDEB - Ketua Komisi I DPRD Berau Peri Kombong, turut tolak syarat pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar dan Pertalite melalui aplikasi MyPertamina.
Menurut Politisi Partai Gerindra ini, aturan itu menyulitkan masyarakat dan berpotensi menimbulkan masalah baru. Karena BBM jenis pertalite itu bersubsidi, yang mana hal itu ditujukan untuk orang yang tidak mampu. “Sudah sangat jelas bahwa itu untuk masyarakat kalangan menengah ke bawah, masa iya harus diberatkan lagi,” ujarnya kepada awak media, Minggu (3/7).
Jika negara ingin melakukan pengaturan terhadap penjualan BBM bersubsidi agar tepat sasaran, menurutnya cukup dibuat aturan dan sanksi yang jelas. Seperti mengatur spefikasi kendaraan dengan membuat aturan.
“Seperti ada CC yang menjadi aturan, jangan menggunakan aplikasi seperti itu, dan juga dengan membawa handphone saat melakukan di SPBU, itu juga berisiko,” imbuhnya.
Menurutnya juga, tidak ada yang bisa menjamin apakah semua masyarakat telah memiliki handphone untuk mengakses aplikasi MyPertamina. Karena itu sambungnya, jika hal itu diterapkan hanya di perkotaan saja menurutnya bisa saja dilakukan, tetapi jika aturan tersebut meluas sampai daerah menurutnya sangat tidak masuk diakal.
“Kita bisa bayangkan saudara-saudara kita yang datang dari ‘kampung’ untuk mengisi BBM tidak punya aplikasi, bagaimana mereka nantinya,” jelasnya.
Dengan begitu dirinya mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau untuk memberikan penolakan jika aturan tersebut sampai kabupaten. “Kita yang tahu daerah, jadi kita punya hak menolak adanya aturan itu, kasihan masyarakat kita harus direpotkan dengan aturan-aturan tersebut,” tegasnya.
Sama halnya dengan pembelian minyak goreng (Migor) curah menggunakan aplikasi PeduliLindungi , menurutnya hal itu hanya akan menyusahkan masyarakat. Apalagi aturan-aturan tersebut bersentuhan dengan masyarakat kalangan menengah ke bawah.
“Seperti migor curah, itukan diberikan kepada masyarakat menengah ke bawah, kenapa dipersulit lagi harus memakai aplikasi,” tanyanya.
Peri menegaskan, seharusnya pemerintah hadir untuk membantu masyarakat, bukan untuk mempersulit gerak masyarakat. “Apalagi kita saat ini sedang bangkit akibat pandemi yang terjadi kurang lebih dua tahun terjadi, sehingga harus ada aturan yang bisa mempermudah, bukan mempersulit,” pungkasnya (aky/sam)