Bupati Diminta Tegas Selesaikan Persoalan di Kampung Pilanjau

- Selasa, 5 Juli 2022 | 20:29 WIB
JANGAN BIARKAN BERLARUT: Ketua DPRD Berau Madri Pani menerima dokumen lampiran bukti-bukti dari masyarakat mengani dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Kakam Pilanjau, usai RDP kemarin(4/7).
JANGAN BIARKAN BERLARUT: Ketua DPRD Berau Madri Pani menerima dokumen lampiran bukti-bukti dari masyarakat mengani dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Kakam Pilanjau, usai RDP kemarin(4/7).

TANJUNG REDEB - Dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Kepala Kampung Pilanjau, Kecamatan Sambaliung, dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) DPRD Berau, kemarin (4/7). 

Koordinator Aliansi Masyarakat Pilanjau (AMP), Derviansyah, mengatakan melalui RDP yang difasilitasi DPRD Berau, pihaknya kembali menyampaikan aspirasi, sama seperti yang disampaikan saat menggelar aksi demonstrasi di kantor bupati Berau, beberapa waktu lalu. Sebab hingga kemarin, pihaknya menganggap belum ada tindak lanjut dari Pemkab Berau mengenai aspirasi masyarakat kampungnya.

“Kali ini kami berkoordinasi dengan DPRD sebagai penampung aspirasi masyarakat Kampug Pilanjau. Yang menurut kami DPRD adalah tempat kami mengadu ketika memang tidak ada jalan atau tindak lanjut dari pemkab,” ujarnya saat RDP. 

Dijelaskannya, dari 10 dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Kepala Kampung Pilanjau, yakni pengangkatan aparatur kampung dan RT secara ilegal yang tidak sesuai prosedur; tidak ada kejelasan dan pengabaian pelaksanaan SOTK pengisian jabatan perangkat kampung se-Kecamatan Sambaliung; tidak membayar gaji atau insentif beberapa instansi secara seragam sesuai dengan permohonan pencairan dana; adanya indikasi pembagian BLT yang tidak transparan dan tidak tepat sasaran; pengurus BUMK terindikasi nepotisme; adanya indikasi penyalahgunaan anggaran dana kampung; pengangkatan lembaga (BUMK, Karang Taruna, LPM) di kampung tanpa musyawarah mufakat; tidak ada transparansi dalam pengelolaan anggaran dana kampung; bersikap tidak adil kepada masyarakat Pilanjau; dan pelayanan birokrasi yang berbelit-belit dan mempersulit masyarakat, hanya satu yang ditindaklanjuti Pemkab Berau. Yakni penjabaran struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) sudah berjalan. Walau sudah dijalankan, pihaknya menduga masih kerancuan. Karena masih ada yang menuntut kesalahan dalam proses pemlihan aparatur kampung. 

"Begitu juga hasil dari penyampaian hari ini (kemarin, red), memang harus ada tindakan tegas yang kami tunggu," jelasnya. 

Dirinya juga menyayangkan ketidakhadiran Kakam Pilanjau Andi Baso Galigo dalam RDP kemarin. Padahal ketika memberi keterangan kepada awak media usai didemo akhir Mei lalu, kakam mengaku tidak takut menghadapi semua dugaan yang disampaikan masyarakat, karena menyebut punya bukti kuat untuk membantah semua tudingan. 

“Tapi sekarang, kakam tidak berani hadir di dalam rapat yang dilaksanakan oleh DPRD. Memenuhi undangan saja tidak hadir, terbukti kebohongannya kalau tidak tidak takut karena merasa tidak salah. Sebelumnya juga kakam diundang oleh Pemkab Berau (mediasi dengan AMP), tapi juga tidak mengahadari undangan,” ungkapnya. 

"Semua tuntutan yang kami sampaikan sebelumnya ada dugaan pelanggarannya. Dan semakin berjalannya waktu, kami juga telah menemukan beberapa bukti baru yang muncul dengan sendirinya," sambungnya. 

Menurutnya, seharusnya organisasi perangkat daerah (OPD) terkait telah mengantongi bukti-bukti hasil penelusuran tim ke lapangan, usai 30 hari aksi demonstrasi berlangsung. Namun di rapat bersama DPRD Berau kemarin, tidak ada satupun bukti yang dipegang OPD tersebut. Sementara pihaknya bisa menyampaikan bukti-bukti yang tertuang dalam dokumen setebal 80 lembar. 

"Ini juga menandakan tidak adanya tindak lanjut dari pemkab. Bupati pernah menyampaikan telah ada tim, tapi nyatanya tidak ada. Jangan sampai menjadi angin lalu melihat aksi dari masyarakat ini," jelasnya.

Maka itu, pihaknya meminta bupati lebih tegas. Jangan sampai membiarkan masalah ini berlarut-larut. Jangan sampai masyarakat kembali turun ke jalan dengan jumlah masa yang lebih banyak untuk menuntut keadilan. Karena kondisi Kampung Pilanjau saat ini tidak kondusif, terutama soal pelayanan bagi sebagian besar masyarakat, dengan alasan ikut dalam aksi demonstrasi di kantor bupati beberapa waktu lalu. "Orang yang tidak mereka (kepala kampung, red) suka, tidak mendapatkan pelayanan. Makanya kami minta tindakan tegas dari bupati. Itu yang kami tunggu,” katanya.

Ditambahkan salah satu tokoh masyarakat Kampung Pilanjau, Ahmad Abunoya Asegaf, juga turut menyayangkan adanya persoalan tersebut. Hingga akhirnya harus digelar RDP di DPRD Berau. Dirinya mengaku, tidak melihat siapapun kepala kampungnya. Yang terpenting bisa melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai kepala kampung yang mengutamakan pada pelayanan masyarakat. 

"Itu yang utama. Pelayanan kepada masyarakat. Jika mau menjadi kepala kampung, harus siap jadi tong sampah. Artinya melayani masyarakat 1x24 jam. Tolong jalankan semua aturan perbup mulai dari pemilihan RT hingga sekretaris kampung maupun perangkat kampung lainnya," ucap Abunoya. 

Menurutnya, kepala kampung mestinya mengajak masyarakat untuk bersama-sama membangun Pilanjau. Inovasi dan ide maupun gagasan dari kakam selama ini dinilainya tidak ada. Padahal itu yang ditunggu masyarakat. 

Halaman:

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X