TANJUNG REDEB - Asisten I Setkab Berau, Hendratno, keluhan mengenai tapal batas kampung masih kerap disuarakan saat pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
Menurutnya hal yang wajar jika para kepala kampung khawatir akan administrasi batas kampung tersebut. Untuk ditegaskannya, saat ini proses untuk tapal batas sudah mencapai 80 persen.
"Kebanyakan sudah terbit Surat Keputusan (SK) hanya menunggu Peraturan Bupati (Perbup) saja," ujarnya diwawancara, Selasa (5/7).
Katanya, di Kecamatan Tabalar terdapat enam tapal batas antarkampung yang sudah diselesaikan oleh Pemkab Berau, tinggal menunggu diterbitkannya peraturan bupati. Tersisa satu kampung yang akan didiskusikan ulang. Karena masih alotnya kedua belah pihak bertahan atas batas kampungnya.
Adapun di Kecamatan Sambaliung ada empat tapal batas sedang proses penetapan dan enam tapal batas masih memerlukan pembahasan lebih lanjut. Di Kecamatan Gunung Tabur, ada tiga tapal batas yang menyisakan tahap peraturan bupati. "Pembahasan ini artinya garis kampung masih perlu di diskusikan kepada warga," jelasnya.
Sedangkan untuk Talisayan, sudah ada penetapan perbupnya. Termasuk pemasangan patok tapal batas. Hendratno menjelaskan, rata-rata di setiap kecamatan terdapat lima hingga tujuh proses tapal batas yang sedang diproses perbupnya. Namun ada juga yang sebagian masih proses negoisasi dari masyarakat.
"Untuk yang saya liat ini kurang lebih 80 persen penyelesaian masalah tapal batas sudah tuntas, mengingat upaya penetapan tapal batas sudah berlangsung lama. Dan kita berupaya secepatnya akan menyelesaikan permasalahan ini," tuturnya.
Adapun kendala yang selama ini pihaknya hadapi adalah persepsi masyarakat yang menganggap perubahan tapal batas akan menghilangkan lahan yang mereka miliki. Dirinya menegaskan tapal batas antarkampung tidak sedikitpun mengubah kepemilikan lahan pribadi milik masyarakat.
"Kendala yang kita alami itu pasti di latar belakang antar masyarakat. Sudah kita tegaskan urusan lahan pribadi bukan wewenang kita, lebih tepatnya kita mengurus soal batas. Jadi tidak ada sangkut pautnya dengan lahan milik masyarakat," tandasnya.
Terpisah, Wakil Bupati Berau, Gamalis mengatakan, persoalan tapal batas antarkampung tentunya harus segera diselesaikan, apabila persoalan administrasi wilayah ini bermasalah tentunya akan merambat ke hal lain dan bisa saja merugikan masyarakat itu sendiri. "Bisa jadi nanti akan bermasalah, jadi akan segera kita tuntaskan," pungkasnya. (hmd/sam)