Pemkab Berau Diminta Fokus Bekerja

- Rabu, 13 Juli 2022 | 21:12 WIB
DISAHKAN: Ketua DPRD Berau Madri Pani bersama Wakil Ketua Syarifatul Sya’diah, menandatangani pengesahan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021 menjadi Perda.
DISAHKAN: Ketua DPRD Berau Madri Pani bersama Wakil Ketua Syarifatul Sya’diah, menandatangani pengesahan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021 menjadi Perda.

TANJUNG REDEB - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi, terhadap persetujuan penetapan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2021, (12/7).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Berau, Madri Pani, didampingi Wakil Ketua Syarifatul Sya’diah dan Ahmad Rifai, serta dihadiri bupati dan wakil bupati Berau, hingga jajaran Forkompimda Berau.

Dalam pandangan akhir, enam fraksi yakni Nasdem, Golkar, Amanat Indonesia Raya, PKS, PPP, Demokrat, dan PDI Perjuangan menyatakan menerima untuk ditetapkannya raperda tersebut menjadi perda, namun ada beberapa catatan yang diberikan.

Fraksi Amanat Indonesia Raya misalnya yang dibacakan Ketua Fraksi, Peri Kombong. pihaknya memberikan catatan diantaranya, masih banyaknya data umum daerah yang perlu diklarifikasi, sebagai contoh jumlah penduduk yang memiliki dua versi yaitu 235 ribu jiwa dan 263 ribu jiwa, di mana dalam hal ini sumbernya satu yakni Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Dengan adanya data-data yang tidak sinkron ini, maka pihaknya beranggapan bahwa data yang disajikan bukanlah data yang akurat.

"Maka itu diminta kepada semua OPD terkait supaya jangan menganggap bahwa data adalah suatu hal yang tidak penting. Padahal sebenarnya melalui data yang akurat bisa mengetahui kinerja dan terpenting mampu menentukan arah kebijakan daerah ke depannya. Sehingga dalam kegiatan dapat efektif dan efisien," ucapnya.

Adapun Falentinus Keo Meo dari Fraksi Demokrat, menegaskan bahwa sisa anggaran Rp 540 miliar dana DBH-DR yang tidak bisa terserap sesuai Permenkeu Tahun 2021 tentang pemnafataan dan pengendalian DBH-DR selain reboisasi, juga bisa dimanfaatkan untuk program strategis daerah.

Pembangunan rumah sakit daerah ditekankannya, merupakan salah satu proyek strategis daerah, untuk itu Demokrat meminta agar perlu dilakukan pengkajian DBH-DR untuk pembangunan rumah sakit, sehingga tidak membebani sumber anggaran lain.

"Kami juga meminta bupati dan wabup untuk tetap fokus menjalankan visi dan misi karena masa periode yang singkat, sehingga tidak terlalu sering keluar daerah kecuali untuk hal-hal mendesak," tegasnya.

Dari Fraksi Golkar, Subroto, juga menyoroti rendahnya serapan anggaran. Pemkab katanya bisa mengalihkan anggaran agar serapannya lebih efektif seperti ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).

Juga mendorong daerah lebih kreatif dan inovatif untuk menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari perusahaan daerah. Selain itu, kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang tidak bisa capai target agar bisa dievaluasi lebih lanjut.

"Pemkab harus berupaya kembalikan pajak parkir masuk jadi PAD. Juga terobosan untuk pajak galian C," ucapnya.

Sedangkan dari Fraksi PPP, Suharno meminta agar Pemkab Berau menyediakan laporan keuangan setiap tahunnya secara konsisten, agar bisa mengevaluasi efektivitas dan efisien laporan.

Sementara itu, Fraksi PKS Rahman turut mengimbau Pemkab untuk fokus terhadap kualitas kesehatan dan pendidikan, baik secara offline dari tingkat PAUD hingga perguruan tinggi, pelayanan kesehatan masyarakat pasca pandemi, vaksinasi, dan antisipasi penyakit menular lainnya, peningkatan pelayanan kesehatan dan rumah sakit.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB
X