Kajari Tegaskan Sudah Transparan

- Kamis, 14 Juli 2022 | 20:47 WIB
Nislianudin
Nislianudin

TANJUNG REDEB – Terkait arahan Jaksa Agung yang meminta insan pers mengawasi oknum Jaksa yang ‘nakal’, turut ditanggapi Kepala Kejaksaan Berau (Kajari) Berau, Nislianudin.

Menurutnya, khusus poin transparan dan menyampaikan kinerja, sudah dilakukan pihaknya sejak lama. Apalagi untuk pengawasan kinerja, ia bahkan meminta tidak hanya wartawan yang mengawasi, tetapi juga seluruh masyarakat.

"Selalu kita informasikan, tentu yang menurut kami layak untuk disampaikan, seperti eksekusi baik terdakwa maupun barang bukti,atau restorasi justice termasuk sosialisasi kebijakan, tidak untuk hal-hal kecil seperti kerja harian kan," jelasnya kepada awak media belum lama ini.

Hal itu disebutnya sangat penting dilakukan, sebagaimana arahan jaksa agung sebagai pimpinan Kejari Berau, mengingat transparansi kegiatan juga menjadi satu catatan penting. Melihat derasnya arus informasi yang ada di media sosial (medsos) saat ini baik kinerja penegak hukum maupun perilaku aparat penegak hukum perlu disampaikan secara terbuka namun dalam porsi dan pola yang sesuai etika.

Kejari Berau terbuka untuk hal-hal tersebut. Khusus untuk pengawasan kinerja Kejaksaan Negeri Berau, Nislianudin mengatakan bahwa seluruh elemen masyarakat perlu terlibat dalam pengawasan.

"Jadi tidak hanya wartawan saya rasa, tetapi kepada seluruh masyarakat juga perlu, termasuk juga dengan perilaku-perilaku jaksa apalagi di media sosial itu adalah sangat berarti, sebuah kehati-hatian bagi kami sebagai aparat penegak hukum untuk bertindak sesuai moral, amanah dan tanggung jawab kami," jelasnya.

Berkaitan dengan permintaan jaksa agung kepada awak media untuk ikut serta mengawasi kinerja seluruh jaksa menurutnya sudah sangat baik. "Apa yang disampaikan pimpinan tentu jadi tanggung jawab kami, menjadi perhatian kami," terangnya.

Menurutnya semua berita yang berkaitan dengan institusi penegak hukum, apalagi di media sosial sudah merupakan sebuah kontrol sosial bagi pihaknya. Sehingga wajib menjalankan tugas dan fungsinya sebagaimana mestinya.

Terakhir, Nislianudin juga meminta selain pengawasan, juga informasi terkait adanya penyimpangan yang terjadi yang menimbulkan kerugian negara yang masuk dalam ranah kewenangan kejaksaan untuk dapat diinformasikan kepada pihaknya. 

"Dengan keterbatasan kami tidak semua informasi yang menjadi tugas kejaksaan bisa terjangkau, oleh karena itu, bantuan informasi dari wartawan dan juga masyarakat sangat membantu sekali," tutupnya.(aky/arp)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X