Spanduk Kedaluwarsa Masih Marak

- Jumat, 15 Juli 2022 | 20:40 WIB
MENJADI KELUHAN: Spanduk atau baliho yang kedaluwarsa selain mengganggu keindahan kota juga dapat membahayakan pengguna jalan.
MENJADI KELUHAN: Spanduk atau baliho yang kedaluwarsa selain mengganggu keindahan kota juga dapat membahayakan pengguna jalan.

TANJUNG REDEB – Masih terlihatnya baliho atau spanduk kedaluwarsa yang masih menghiasi tepi jalan. Mendapat tanggapan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Berau, Anang Saprani.

Menurut Anang, bahwa tidak bisa dipungkiri masih banyak baliho kedaluwarsa yang mengganggu keindahan kota. Sehingga, sesegara mungkin yang memang kewajibannya akan segara dirinya tindak. 

“Tidak bisa kita sembunyikan bahwa memang masih banya spanduk di tepi jalan yang sudah kedaluwarsa itu,” ujarnya kepada Berau Post Kamis (14/7)

Menurut mantan Camat Gunung Tabur itu, untuk melakukan penindakan baliho yang kedaluwarsa itu, pihaknya tidak bisa langsung melakukan pembongkaran. Pasalnya, ada spanduk-spanduk yang memang memiliki izin. 

“Ada juga pasti yang punya izin pendirian spanduk, mungkin nanti kita akan berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Berau untuk data yang masih memiliki izin,” jelasnya.

Dengan begitu dirinya juga berpesan kepada para pemilik baliho agar bisa menurunkan jika memang waktunya sudah habis. Pasalnya, tidak bisa dipungkiri bahwa saat ini banyak baliho yang terlihat adalah ucapan-ucapan hari besar dan itu milik per-orangan. “Jadi sebelum kita tertibkan saya minta pemilik untuk bisa mencabut,” tegasnya.

Ia juga meminta kepada DPMPTSP untuk bisa memberikan data terkait izin pendirian baliho. Hal itu dilakukan agar kedepannya Satpol PP bisa tahu mana saja yang memiliki izin atau tidak. 

“Keculi yang memang tidak izin maka sesegera mungkin akan kita turunkan. Tetapi, jika yang memiliki izin ini tidak bisa kita tindak karena itu sudah ada izinnya,” kata dia.

Tepisah, masyarakat Tanjung Redeb, Darmawan mengeluhkan baliho yang banyak melintang di tepi jalan. Di musim penghujan disertai angina ini menurunya sangat membahayakan jika ada baliho yang ada di tepi jalan. 

“Bisa mengenai pengguna jalan nantinya jika tidak ditindak, karena saat ini sering terjadi angin kencang,” keluhnya.

Sehingga dengan adanya hal ini ia meminta kepada instansi terkait dalam hal ini Satpol PP untuk bisa bertindak agar tidak terjadi korban. “Jangan sampai setelah ada korban baru diteribkan, karena sangat rawan jika angin kencang bisa merobohkan spaduk yang terbuat dari kayu,” tandasnya.(aky/arp)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

APEM Dukung Penertiban, Keringanan Sudah Cukup

Sabtu, 27 April 2024 | 11:55 WIB

Warga Kuaro Terima 523 Sertifikat Program PTSL

Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB

Dishub PPU Desak Pemprov Bangun Terminal Tipe B

Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB

DPRD Berau Soroti Ketahanan Pangan

Sabtu, 27 April 2024 | 08:57 WIB

Kampus dan Godaan Rangkap Jabatan

Sabtu, 27 April 2024 | 08:44 WIB
X