TANJUNG REDEB - Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau mewacanakan untuk menarik retribusi dari salah satu objek wisata, yakni Labuan Cermin yang berada di Kampung Bidukbiduk.
Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Pariwisata Disbudpar Berau Samsiah, mengatakan, saat ini pihaknya dari tim bidang usaha jasa pariwisata tengah gencarkan sosialisasi khususnya untuk penarikan retribusi di sana.
"Tim sudah mulai bergerak. Bahkan sosialisasi kami untuk di Labuan Cermin ini sudah yang ketiga kalinya. Sebelumnya di kantor dan langsung ke Bidukbiduk juga," ujarnya saat ditemui awak media, kemarin (20/7).
Labuan Cermin saat ini dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) ini pun disarankan agar bisa dikelola secara bersama-sama. Sebagai unit usaha pariwisata bersama dengan kelompok sadar wisata.
"Jadi kami mengimbau untuk BUMK ataupun pemerintah kampung untuk membentuk kelompok sadar wisata, sebagai unit usahanya untuk kepariwisataan BUMK," jelasnya.
Dengan adanya sinergitas antara BUMK dan Disbudpar Berau, diharapkan penarikan retribusi di Labuan Cermin bisa lebih optimal dan maksimal. Terutama melalui sosialisasi yang digerakkannya bisa turut mempercepat penarikan retribusi tersebut untuk pemasukan daerah.
"Dengan didukungnya juga beberapa fasilitas yang ada dari Pemkab Berau, Labuan Cermin ini harapannya bisa turut menyumbangkan kontribusinya untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD). Harapannya kami untuk penarikan retribusi ini bisa segera terlaksana dan terealiasi," tuturnya. (mar/sam)