TANJUNG REDEB - Bupati Berau Sri Juniarsih berpesan kepada seluruh kepala kampung, agar tidak menyia-nyiakan kepercayaan masyarakat dan senantiasa menanamkan prinsip kehati-hatian, cermat, dan teliti, terutama dalam setiap penggunaan dana kampung.
Hal itu disampaikannya saat membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas bagi Kepala Kampung se-Kabupaten Berau Tahun 2022, kemarin (26/7).
Dalam kesempatan itu, Sri Juniarsih juga mengingatkan, pengawasan pengunaan dana kampung kini semakin ketat. Mulai dari pengawasan melekat kecamatan dan kabupaten, APIP/Inspektorat, masyarakat, BPK, hingga aparat penegak hukum yang akan menindak tanpa pandang bulu.
"Jadi saya tetap menekankan kepada saudara-saudara kepala kampung, agar taat dan patuh pada peraturan perundang-undangan. Setiap langkah yang saudara tempuh kiranya berpedoman pada peraturan yang ada," ujarnya.
Bupati berharap, dari kegiatan pelatihan tersebut, akan menjadikan para kepala kampung memiliki kepribadian dan sikap dasar sebagai aparatur pemerintahan yang disiplin, berjiwa pengabdian, berdedikasi, dan memiliki etos kerja profesional dalam memberikan pelayanan masyarakat, yang berorientasi pada terwujudnya good governance sebagai visi utama.
"Untuk itu, saya berpesan kepada seluruh kepala kampung, agar mengikuti kegiatan tersebut dengan serius dan sebaik-baiknya. Mengingat, betapa pentingnya substansi kegiatan ini dalam menunjang kepemimpinan dalam melaksanakan tugas ke depan," jelasnya.
Bupati juga sangat menyadari, mewujudkan pemerintahan kampung yang maju dan mensejahterakan masyarakat bukan perkara mudah. Dalam perjalanannya, pemerintah kampung tentu akan menghadapi berbagai kendala dan tantangan yang memerlukan kebijaksanaan dalam berpikir serta bertindak.
"Tapi sebisa mungkin juga hindari dan redam potensi laten konflik dalam masyarakat," ucapnya.
Terlebih, persoalan dana dan keuangan adalah persoalan yang cukup sensitif. Sehingga, kepala kampung bersama perangkat pengelola keuangan kampung harus senantiasa mengikuti dan menjalankan seluruh prosedur, serta mekanisme pengelolaan keuangan secara tertib dan disiplin. Agar penyerapannya akan semakin efektif, transparan, terbebas dari indikasi korupsi, serta dapat dipertanggungjawabkan secara baik dan benar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Pelajari, konsultasikan, koordinasikan dengan pihak kecamatan maupun OPD terkait, apabila masih ragu atau belum memahami suatu persoalan dan aturannya," tegasnya.
"Jangan sampai bertindak, apalagi mengambil kebijakan di luar aturan, yang dikhawatirkan akan memicu permasalahan yang tidak diinginkan di kemudian hari," sambungnya. (mar/adv/udi)