Polisi Akan Terus Pantau SPBU

- Rabu, 27 Juli 2022 | 20:42 WIB
AKAN TERUS DIPANTAU: Kasat Reskirm Polres Berau Iptu Ardian Rahayu Priatna, berjanji pihaknya akan terus menyoroti setiap SPBU di Kabupaten Berau, untuk memastikan tidak ada kecurangan dalam pengisian.
AKAN TERUS DIPANTAU: Kasat Reskirm Polres Berau Iptu Ardian Rahayu Priatna, berjanji pihaknya akan terus menyoroti setiap SPBU di Kabupaten Berau, untuk memastikan tidak ada kecurangan dalam pengisian.

TANJUNG REDEB – Adanya temuan terkait Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Pulau Jawa yang ‘nakal’ beberapa waktu lalu juga menjadi atensi Satreskrim Polres Berau untuk terus melakukan pemantauan.

Dijelaskan Kasat Reskirm Polres Berau Iptu Ardian Rahayu Priatna, meski dirinya belum genap satu pekan menjabat di Polres Berau, dirinya akan terus meraba apa yang menjadi persoalan di Bumi Batiwakkal.

“Terkait SPBU ini sudah menjadi isu nasional, di mana kita juga dituntut untuk melakukan pemanatauan agar SPBU tidak main curang dengan mengurangi takaran,” ujarnya kepada Berau Post Senin (25/7).

Saat ini pun dirinya mendapat laporan terkait banyaknya keluhan terkait Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar yang susah untuk didapatkan. Sehingga, menurutnya itu akan menjadi sorotan pihaknya untuk melakukan pemantauan. “Yang jelas jika ada SBPU yang nakal pasti akan langsung kami tidak tegas juga,” katanya.

Untuk melakukan pemantauan menurut pria berpangkat balok dua itu, dia akan menginstruksikan jajarannya untuk langsung turun ke lapangan dan melihat situasi.

“Pastinya jika sudah melakukan pemantauan dan melihat ada kejanggalan di SPBU maka saya bersama tim akan melakukan Inpeski Mendadak (Sidak) ke SPBU tersebut,” tegasnya.

Disentil terkait banyaknya pengetap di setiap SPBU, dirinya akan mempelajari terlebih dahulu. Dan jika ada indikasi terjadi penyimpangan, maka dia tidak akan segan-segan melakukan tindakan.

“Permasalahan seperti ini menurut saya semua daerah pasti ada, tetapi kita juga akan melihat seperti apa pelanggaran yang dilakukan oleh oknum pengetap tersebut,” sambungnya.

Karena menurutnya setiap orang yang ingin mengisi BBM kendaraan yang dirinya miliki harus sesuai standar, dan tidak ada dimodifikasi seperti penambahan di tempat penampung minyak atau tangki kendaraan. “Kalau tidak standar pasti akan ada penindakan, dan itu akan kita soroti juga,” tandasnya (aky/sam)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Di Berau, Pakaian Adat Bakal Diwajibkan di Sekolah

Sabtu, 20 April 2024 | 17:45 WIB

Wartawan Senior Kubar Berpulang

Sabtu, 20 April 2024 | 17:10 WIB

“Kado” untuk Gubernur dan Wagub Mendatang

Sabtu, 20 April 2024 | 14:45 WIB

PKL Tunggu Renovasi Zonasi Lapak Pasar Pandansari

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB

Kapolres PPU dan KPUD Bahas Persiapan Pilkada 2024

Sabtu, 20 April 2024 | 09:46 WIB
X