Agustus Ditarget Tuntas, Pakai Mekanisme Hibah Inisiatif

- Kamis, 28 Juli 2022 | 20:35 WIB
Safransyah
Safransyah

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menargetkan proses hibah lahan untuk pembangunan gedung SMA 9 Berau, tuntas pada pekan kedua Agustus nanti. Sebab saat ini, ujar Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Berau Safransyah, pihaknya masih menunggu hasil penelitian fisik lokasi dari tim provinsi dan kabupaten.    

Dijelaskannya, proses verifikasi dan penelitian fisik sudah dimulai sejak Senin (25/7) lalu, sesuai dengan surat Kepala BPKAD Provinsi Kalimantan Timur Nomor: 896.4/1752-VI/BPKAD tanggal 22 Juli 2022, perihal Permohonan Pendampingan Pelaksanaan Koordinasi, Verifikasi dan Penelitian Fisik atas Rencana Hibah Pemkab Berau ke Pemprov Kaltim. Penelitian fisik tersebut untuk menindaklanjuti surat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur Nomor: 593.5/8393/Disdikbud/lb/2021, tanggal 26 November 2021, perihal permohonan hibah lahan SMA 9 Berau dari Pemkab Berau ke Pemprov Kaltim. 

Sejak kemarin, tim BPKAD dan Disdikbud Kaltim, bersama tim BPKAD, Disdik, dan Dinas Pertanahan Berau, sudah mulai melakukan penelitian fisik lokasi pembangunan SMA 9 Berau di Maratua. Untuk memastikan batas luasan tanah dan lokasi tersebut sudah clean and clear. Sedangkan sertifikat balik nama Pemkab Berau, hingga saat ini masih berproses di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Berau. “Hari ini (kemarin, red) tim pemprov dan pemkab sudah di Maratua,” ujar Safransyah saat ditemui di kantornya kemarin. 

"Hasil dari kegiatan itu nanti akan dituangkan dalam berita acara penelitian administrasi dan fisik lokasi pembangunan gedung SMA 9, yang ditandatangani oleh kedua belah pihak," sambungnya.

Sehingga atas dasar berita acara penelitian itu, Pemkab Berau akan melakukan percepatan proses hibah melalui mekanisme hibah inisiatif, tanpa harus menunggu surat permohonan hibah dari Pemprov Kaltim, sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak, dengan menggunakan dasar atas hak tanah sertifikat yang saat ini masih berproses di BPN, serta dokumen pengadaan tanah untuk lahan SMA 9 di Maratua. Mengingat kondisi bangunan SMA 9 saat ini dalam keadaan darurat yang tidak layak untuk kegiatan belajar-mengajar. 

"Kendati itu, kami harapkan Pemprov Kaltim dapat menganggarkan kembali kegiatan pembangunan gedung SMA Negeri 9 Kecamatan Maratua di perubahan tahun anggaran 2022 dan (murni) 2023," harapnya. 

Dijelaskannya, berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pengelolaan SMA telah menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi. Maka ketika daerah membutuhkan pembangunan SMA, tentu menjadi kewajiban provinsi untuk menganggarkan pelaksanaan pembangunannya, dan pemkab mendukung dengan menyiapkan lahan untuk pembangunannya. 

"Sinergitas ini telah dilakukan dalam rencana pembangunan SMA 9 di Pulau Maratua, di mana Pemprov Kaltim menganggarkan pembangunan gedung SMA 9, sedangkan Pemkab Berau menyiapkan lahannya," jelasnya. 

Lahan untuk SMA 9 telah diadakan oleh pemkab melalui Dinas Pertanahan Berau pada tahun anggaran 2019 dengan luas 33.000 M2. Dan tahun anggaran 2020 seluas 2.500 M2 pada belanja pengadaan tanah untuk lahan pembangunan SMP dan SMA di Kecamatan Maratua. "Yang saat ini telah tercatat sebagai aset tanah pemkab dalam Kartu Inventaris Barang (KIB) Dinas Pertanahan Berau," terangnya.

Lanjut diterangkannya, lahan yang akan dibangun gedung SMA 9 Berau, masih menjadi satu hamparan dengan rencana pembangunan gedung SMP. Maka Dinas Pendidikan Kaltim bersama Dinas Pendidikan dan Dinas Pertanahan Berau, telah meninjau untuk menentukan batas tanah antara lahan SMP dan SMA pada tahun 2020 lalu. Saat itu telah dicapai kesepakatan kedua belah pihak untuk lokasi pembangunan SMA 9 Berau, dan pihak provinsi siap mengajukan permohonan hibah lahan tersebut ke Pemkab Berau. "Namun hingga saat ini surat permohonannya belum diterima oleh Pemkab Berau," katanya. 

Yang pasti, Pemkab Berau sangat mendukung percepatan proses hibah lahan tersebut yang sudah menjadi komitmen awal. Sehingga pihaknya pun akan mengambil langkah percepatan melalui mekanisme hibah inisiatif tersebut. "Makanya kami berani menargetkan minggu ke-2 bulan Agustus bisa selesai persoalan lahan ini," tutupnya. (mar/udi)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X