Tiga Unit Damkar Rusak

- Kamis, 28 Juli 2022 | 20:54 WIB
DAMKAR: BPBD Berau akan mendapatkan dua unit mobil pemadam kebakaran dengan kapasitas 5.000 liter khusus untuk karhutla.
DAMKAR: BPBD Berau akan mendapatkan dua unit mobil pemadam kebakaran dengan kapasitas 5.000 liter khusus untuk karhutla.

TANJUNG REDEB - Kurang maksimalnya penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dan kebakaran permukiman, akibat minimnya armada pemadam kebakaran (damkar) dan sejumlah unit yang rusak. Hal itu disampaikan Kepala Bidang Kedaruratann dan Logistik, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Berau, Nofian Hidayat.

 

Ia mengatakan, dalam meningkatkan penanganan terhadap peristiwa kebakaran perlu ada dukungan armada kendaraan yang memadai. “Saat ini ada tiga unit damkar yang rusak parah, sehingga kami masih kurang armada,” ujarnyan kepada Berau Post, Rabu (27/7).

 

Meski begitu, tidak lama lagi pihaknya akan mendapatkan penambahan armada pemadam kebakaran sebanyak dua unit. Pengadaan itu masuk dalam tahun anggaran 2022 melalui dana Bagi Hasil dan Reboisasi (DBHDR).

 

"Kami akan mendapatkan bantuan dua unit damkar untuk mempermudah penanggulanan kebakaran,” katanya.

 

Mobil pemadam kebakaran yang diberikan berkapasitas 5.000 liter dan akan sangat membantu pihaknya dalam menangani insiden kebakaran.

 

Hanya saja, damkar tersebut nantinya hanya bisa dioperasikan pada saat terjadi karhutla saja. Sedangkan untuk kebakaran permukiman  masih tetap memakai damkar yang tersisa dan dibantu dengan damkar di kecamatan masing-masing.

 

“Nanti hanya dikhusukan untuk karhutla, tetapi jika memang sangat mendesak tetap armada yang baru ini akan kami turunkan,” jelasnya.

 

Halaman:

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Senin, 22 April 2024 | 16:00 WIB

Pemilik Rumah dan Ruko di Paser Diimbau Punya Apar

Senin, 22 April 2024 | 12:30 WIB

Panitia Seleksi Penerimaan Polri Disumpah

Senin, 22 April 2024 | 10:45 WIB

Infrastruktur Prioritas di Sambera Baru

Senin, 22 April 2024 | 08:41 WIB
X