TANJUNG REDEB - Sebagai tindak lanjut kerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Berau, BPJS Ketenagakerjaan melaksanakan sosialisasi dan alur pelayanan kesehatan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan, kemarin (28/7).
Pada kesempatan itu, Kepala Dinkes
Berau Totoh Hermanto, mengatakan, adanya kerja sama antara Dinkes Berau dengan BPJS Ketenagakerjaan, tentunya ada tupoksi masing-masing. Tujuannya tak lain untuk sama-sama meningkatkan status kesehatan masyarakat. Baik itu masyarakat umum maupun masyarakat pekerja.
"Jadi kita punya tujuan yang sama. Dan negara memang menjamin itu sesuai dengan undang-undang. Maka itu, kita melakukan kerja sama ini," ujar Totoh.
Nanti dalam teknisnya kata Totoh, terkait hal-hal yang perlu dilayani di Puskesmas. Yang belum paham bisa didiskusikan bersama dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga itu pula yang menjadi pokok pembahasan pada sosialisasi perjanjian kerja sama dan alur pelayanan program JKK bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Di mana nantinya yang akan melayani di 10 Puskesmas diantaranya Puskesmas Tanjung Redeb, Merapun, Tepian Buah, Merancang, Kelay, Biatan, Talisayan, Batu Putih, Tanjung Batu, dan Maratua.
"Untuk itu saya juga berharap baik kepada BPJS Ketenagakerjaan maupun para peserta sosialisasi ini. Setelah pertemuan ini ada persepsi dan tujuan yang sama pula," tuturnya.
"Sehingga melahirkan rekomendasi yang baik untuk kita bersama. Terutama untuk masyarakat kita. Bagaimana meningkatkan status kesehatan masyarakat di Berau," sambungnya.