Pertanyakan Utang dan Bagi Hasil

- Sabtu, 30 Juli 2022 | 21:13 WIB

TELUK BAYUR – Camat Teluk Bayur Endang Iriani, memfasilitasi pertemuan antara pengurus Koperasi Laba Sari dengan masyarakat dan Kepala Kampung Labanan Makmur, Labanan Jaya, dan Labanan Makarti, Kamis (28/7).

Pertemuan yang dilaksanakan di pendopo Kecamatan Teluk Bayur di Jalan Abu-Abu tersebut, guna menyelesaikan persoalan yang terjadi di tubuh koperasi. Sebab sebelumnya, massa dari Masyarakat Labanan Makmur Bergerak, menggelar aksi damai yang menuntut Kepala Kampung Labanan Makmur membantu masyarakat menyelesaikan masalah plasma sawit milik masyarakat di kampung tersebut, Senin (18/7) lalu.

Dalam mediasi tersebut, Kepala Kampung Labanan Makmur Mupit Datusahlan menyampaikan aspirasi masyarakatnya terkait kejelasan bagi hasil dan rincian sisa utang masyarakat kepada Koperasi Laba Sari.

Ia mengatakan masyarakat hanya ingin tahu berapa sisa utang yang selama ini dibayarkan. Sebab hingga kini, masyarakat masih mendapatkan potongan bagi hasil untuk pelunasan utang.

"Mereka pada dasarnya hanya ingin pihak pengurus koperasi menunjukan data rincian utangnya saja," terang Mupit.

Selain itu, masyarakat yang menyampaikan aspirasi kepadanya, juga meminta kejelasan titik lokasi plasma mereka, sesuai hak kepemilikan berdasar sertifikat hak milik. 

Mupit menjelaskan, dirinya hanya berperan sebagai penyambung aspirasi masyarakat. Terkait penyelesaian di tahap berikutnya, dikembalikan ke internal Koperasi Laba Sari. "Kapasitas saya sebagai kepala kampung sudah saya laksanakan, kalau memang nanti (penyelesaian) warga merasa kurang, mungkin bisa melakukan pendampingan hukum," ujar Mupit.

Sementara Kepala Kampung Labanan Makarti Mudawi, memberikan pandangan bahwa keberadaan Koperasi Laba Sari sudah memberikan manfaat besar bagi masyarakat kampungnya. “Tapi kalau namanya masalah, kalau dicari-cari pasti ada masalah,” katanya. 

Dia menjelaskan, kerja sama yang dijalin Koperasi Laba Sari langsung bersama tiga kampung Labanan. Sehingga jika ada persoalan, maka harus ditanggung dan diselesaikan bersama-sama. Walaupun persoalan yang muncul hanya di salah satu kampung. “Karena yang menjadi mitra koperasi, yang menandatangani MoU adalah tiga kampung. Jadinya kolektif kolegial,” terang dia. 

Diakuinya, keberadaan kebun plasma masyarakat yang bermitra dengan koperasi, sangat menguntungkan masyarakat. Sebab kebun plasma tersebut sudah memberi nilai lebih bagi masyarakat. Karena kebun plasma yang dikembangkan masyarakat, memanfaatkan lahan tidur yang dulunya tidak menghasilkan apa-apa. “Yang dulunya semak belukar, kini sudah memberi manfaat. Yang kedua, (kebun plasma) bisa menampung tenaga kerja non skill,” jelasnya. 

Menurutnya, persoalan yang terjadi harusnya sudah bisa diselesaikan di tingkat kampung saja. “Andaikan diobrolkan bersama, saya yakin ada jalan. Akan ada perbaikan jika ada kesalahan. Ayolah, masalah ini kita obrolkan sama-sama, karena kegiatan plasma koperasi ini tidak bisa dipisahkan dengan tiga kampung. Kenapa? Karena MoU itu jadi satu, MoU tidak bisa dibuat ulang,” jelas dia. 

Sementara Ketua Koperasi Laba Sari Damin, mengaku tidak bisa membuka data rincian utang perorang tersebut. Ini dikarenakan piutang dibebankan kepada anggota secara keseluruhan, bukan perorangan. "Jika yang diminta adalah total utang, sudah diberikan. Tapi jika minta per orang maka saya baru tahu saat rapat tadi," ujar Damin.

Dirinya tidak bisa serta-merta menunjukkan data rincian utang tersebut. Terlebih, pihak yang meminta pengurus koperasi membeberkan data rincian utang bukanlah anggota koperasi, melainkan anggota petani plasma yang merupakan mitra Koperasi Laba Sari. 

Disebutnya, mediasi yang difasilitasi Camat Teluk Bayur, untuk menyambung aksi damai yang digelar sebagian dari pemilik plasma. Sebab sebagian besar pemilik plasma, khususnya dari Kampung Labanan Makmur, juga tidak setuju dengan aksi damai yang dilakukan pada Senin (18/7) lalu. “Intinya, saya berjalan atas dasar musyawarah mufakat. Kalau ada kekurangan, pasti ada. Tapi saya selalu berusaha membenahi kesalahan. Ayo kita benahi kperasi ini bersama, dengan segala kekurangannya, ayo kita berunding,” ungkap Damin.  

Halaman:

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Manajemen Mal Dianggap Abaikan Keselamatan

Jumat, 19 April 2024 | 08:25 WIB

Korban Diseruduk Mobil Meninggal Dunia

Jumat, 19 April 2024 | 08:24 WIB

Mulai Sesak..!! 60 Ribu Pendatang Serbu Balikpapan

Jumat, 19 April 2024 | 08:19 WIB

Jalan Rusak di Siradj Salman Minta Segera Dibenahi

Kamis, 18 April 2024 | 10:00 WIB
X