Kemenkes Sarankan Pengembangan RSUD

- Senin, 1 Agustus 2022 | 20:42 WIB
Madri Pani
Madri Pani

TANJUNG REDEB – Ketua DPRD Berau Madri Pani bersama anggota Komisi III DPRD Berau, melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, beberapa waktu lalu. Kunjungan tersebut untuk berkonsultasi mengenai rencana pembangunan rumah sakit dan pengembangan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Abdul Rivai.

Dijelaskan Madri Pani, ada empat poin penting yang disampaikan jajaran Kemenkes terkait rencana pembangunan rumah sakit. Yang pertama, ujar Madri, di Berau sudah terdapat dua rumah sakit dengan tipe C dan D. Yaklni RSUD dr Abdul Rivai dan Rumah Sakit Pratama Talisayan. Sehingga, jika ingin membangun rumah sakit baru, apalagi jika setara tipe B, sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Berau. 

“Jadi usul mereka, lebih baik memperbaiki rumah sakit tipe C yang ada. Dan melengkapi sumber daya manusia (SDM) yang mempuni, agar pelayanan bisa maksimal,” ujarnya kepada Berau Post kemarin (31/7).

Kedua, lanjut Madri, perencanaan pembangunan rumah sakit harus mengikuti tahapan pelaksanaan pembangunan. Dimulai dengan mencari beberapa lokasi alternatif, penyusunan studi kelayakan, menentukan lokasi terpilih sesuai hasil studi kelayakan, menyusun masterplan dan kajian lingkungan, dilanjut dengan penyusunan detailed engineering design (DED), hingga melakukan lelang fisik dan manajemen konstruksi (MK). 

Sementara ujar Madri, lokasi rencana pembangunan di lahan eks PT Inhutani I sesuai penyusunan studi kelayakan, diyakininya tidak akan layak. Sebab sangat berdekatan dengan tempat pemrosesan akhir (TPA) Bujangga. “Secara logika kelayakan, tentu sangat tidak masuk,” jelasnya.

Dilanjutkan Politikus NasDem tersebut, dengan mempertimbangkan pilihan antara rencana pembangunan rumah sakit baru dan pengembangan RSUD dr Abdul Rifai, harusnya studi kelayakan yang dilakukan mengacu pada dua pilihan tersebut, dengan melibatkan pihak rumah sakit. Studi kelayakan dapat dibuat dalam satu dokumen.

“Contoh kecil saja, alat cuci darah yang dibeli dulu oleh rumah sakit sampai dua kali, hingga kini tidak berfungsi. Apalagi jika sampai membangun rumah sakit baru, apakah Berau sudah layak,” paparnya.

Kemudian yang terakhir, terkait pertimbangan dari Kementrian Kesehatan yakni, kemampuan Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah (APBD) Berau. Disebutnya, anggaran pembangunan rumah sakit dengan lokasi baru akan lebih besar bila dibandingkan dengan pengembangan RSUD dr Abdul Rifai.  Stabilitas pelayanan kesehatan, dan jarak dari RSUD dr Abdul Rivai ke lokasi rumah sakit baru juga menjadi pertimbangan, karena dianggap terlalu dekat. Sementara opsi lain yang ditawarkan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan, bisa dengan meningkatkan kapasitas RS Pratama Talisayan menjadi tipe C. sehingga Berau akan memiliki dua rumah sakit dengan tipe C. “Apakah cukup anggaran Berau,” bebernya.

Dijelaskan mantan Kepala Kampung Gurimbang ini, pembangunan rumah sakit baru, masih belum bisa dilakukan. Di satu sisi, dia berharap adanya rumah sakti yang baru. Tapi jika pelayanan tidak bisa ditingkatkan dengan pelayanan di rumah sakit yang lama. Dianggapnya hanya akan membuang-buang anggaran saja. “Maksimalkan pelayanan yang ada. Rumah sakit dibangun ulang. Rehab total, tidak perlu lagi mengurus Amdal (analisis mengenai dampak lingkungan) dan sebagainya," tutupnya. 

Sebelumnya, Berau Sri Juniarsih menyebut, ada kemungkinan pembangunan rumah sakit dan pengembangan RSUD dr Abdul Rivai, bisa dilaksanakan sekaligus. Sebab keduanya memang sudah dibahas bersama pihak-pihak terakit. “Anggarannya bisa dialokasikan di murni (2023). Jadi tetap akan dilaksanakan,” katanya saat ditemui di gedung DPRD Berau, beberapa waktu lalu.

Namun, khusus untuk pembangunan rumah sakit baru, Sri Juniarsih memastikan terus berprogres. Apalagi pihaknya sudah melakukan ekspos di Pemprov Kaltim yang turut disaksikan tim dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, mengenai rencana pembangunan rumah sakit di lahan eks PT Inhutani I. "Setelah ekspos ini diterima oleh tim dari Kementrian Koordinator Perekonomian maupun tim terpadu provinsi, tinggal menunggu persetujuan dari Pemprov Kaltim saja lagi saat ini," jelasnya.

Diterangkannya, jika proses tahapannya telah dilaksanakan, maka rencana pembangunannya akan segera dilelang. Selain itu, persiapan penanganan dampak sosial kemasyarakatan juga tengah dipersiapkan, tinggal menunggu hasil dari tim penilaian independen. “Perlu diketahui, lahan untuk pembangunan rumah sakit sudah dicatat sebagai aset Pemkab Berau,” katanya.

Sri Juniarsih berharap, semua yang telah direncanakan tersebut dapat berjalan dengan baik. Dirinya juga meminta masyarakat dapat mendukung, agar pembangunan rumah sakit bisa berjalan lancar tanpa kendala apapun. “Untuk lahan tidak menjadi permasalahan, lahannya masih tetap di Inhutani,” tutupnya. (hmd/udi)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB
X