Sampaikan ke Seluruh Lapisan Masyarakat

- Senin, 1 Agustus 2022 | 20:47 WIB
BERI PEMAHAMAN: Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK (dua kiri), bersama Zulkifli Azhari (dua kanan), kembali melakukan sosialisasi Perda Nomor 5/2019 tentang Bantuan Hukum kepada masyarakat Bumi Batiwakkal.
BERI PEMAHAMAN: Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK (dua kiri), bersama Zulkifli Azhari (dua kanan), kembali melakukan sosialisasi Perda Nomor 5/2019 tentang Bantuan Hukum kepada masyarakat Bumi Batiwakkal.

SAMBALIUNG – Setelah bulan lalu melakukan sosialisasi peraturan daerah (Sosper) Nomor 5/2019 tentang penyelenggaraan bantuan hukum kepada masyarakat di Kampung Merancang Ilir. Sabtu (30/7) Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK kembali melakukan Sosper di Kampung Bena Baru.

Sosper ini sudah menjadi kegian bulanan Makmur HAPK sejak tahun lalu. Di mana, kegiatan tersebut sudah dilakukan hampir seluruh kampung di Bumi Batiwakkal -sebuatan Kabupaten Berau- mulai dari pedalaman, hingga pesisir selatan Berau.

Tidak sendiri dalam kegiatan itu, Makmur HAPK juga didampingi oleh Ahli Bidang Hukum Zulkifi Ashari, dan Kepala Kampung Bena Baru Leth Anye.

Makmur menyampaikan, perda bantuan hukum yang disosialisasikan memiliki manfaat besar bagi masyarakat. Sebab peraturan daerah tersebut sangatlah bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Saya sudah berkeliling hampir seluruh kecamatan, dan saat melakukan sosialisasi ini juga sangat disambut baik oleh masyarakat,” ujarnya kepada Berau Post usai kegiatan, Sabtu (30/7).

Menurut mantan bupati Berau periode 2005-2015 itu, sampai saat ini dirinya melakukan Sosper adalah dengan maksud untuk membuka wawasan kepada masyarakat, khususnya di Kabupaten Berau agar bisa mengetahui bahwa seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Timur memiliki wadah aduan terkait bantuan hukum untuk masyarakat.

“Saya tidak pernah lelah jika itu bersentuhan oleh masyarakat, salah satunya dengan Sosper ini, saya sudah mengelilingi hampir semua kampung. Agar mereka tahu bahwa masyarakat juga difasilitasi hukum oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab),” sambungnya.

Sehingga dengan adanya Sosper yang dirinya lakukan ini, bisa memberikan manfaat kepada masyarakat khususnya yang berada di kampung. Jangan sampai jika hukum bisa memberatkan masyarakat bawah.

“Saya tegaskan kembali kepada masyarakat jangan takut, jika ada yang tersangkut dengan hukum bisa segera langsung meminta bantuan kepada Pemkab, jangan takut,” tegasnya.

Saat melakukan Sosper ke beberapa kampung, banyak permasalahan yang terjadi yakni terkait lahan. Di mana, masyarakat selalu bersentuhan lahan dengan pihak perusahaan. “Hampir seluruh kampung ini masalahnya tentang pembebasan lahan, semoga dengan sosper yang saya lakukan ini masyarakat bisa tahu kemana harus meminta pertolongan,” tandasnya.

Terpisah, Kepala Kampung Bena Baru Leth Anye, mengucapkan banyak terima kasih kepada Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK, yang sudah memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait bantuan hukum tersebut.

Sebab menurutnya, sampai saat ini dirinya tidak mengetahui bahwa di Pemkab ada fasilitas bantuan hukum untuk masyarakat. “Jika tidak ada Sosper ini, bahkan saya selaku kepala kampung tidak mengetahui bahwa ada bantuan hukum,” katanya.

Dengan begitu, semoga ilmu yang diberikan tersebut bisa sampai ke masyarakat. Dan ia berharap Pemkab Berau juga dapat melakukan sosper tersebut agar masyarakat bisa lebih memahami lagi. “Karena tidak ada sebelumnya perwakilan dari Pemkab Berau yang melakukan hal sepeti ini, semoga nanti Pemkab Berau juga bisa melakukan hal yang sama,” tandasnya.

Sementara itu, Zulkifli Ashari selaku memberikan pemahaman tentang Perda Nomor 5/2019, sebagai pedoman hukum untuk masyarakat. “Kita bisa memberikan pengetahuan secara langsung kepada masyarakat, dan semoga mereka bisa memahami apa yang sudah kita berikan. Intinya Perda Nomor 5/2019 ini untuk membantu masyarakat,” katanya.

Halaman:

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB

Jatah Perbaikan Jalan Belum Jelas

Jumat, 19 April 2024 | 12:30 WIB

Manajemen Mal Dianggap Abaikan Keselamatan

Jumat, 19 April 2024 | 08:25 WIB

Korban Diseruduk Mobil Meninggal Dunia

Jumat, 19 April 2024 | 08:24 WIB

Mulai Sesak..!! 60 Ribu Pendatang Serbu Balikpapan

Jumat, 19 April 2024 | 08:19 WIB
X