Terkait Booster Kedua untuk Nakes, Belum Ada Perintah Resmi dari Pusat

- Rabu, 3 Agustus 2022 | 20:51 WIB
MASIH MENUNGGU: Pelaksanaan booster pertama nakes di Berau beberapa waktu lalu. Saat ini Dinkes masih menunggu instruksi dari pusat terkait booster kedua untuk para nakes.
MASIH MENUNGGU: Pelaksanaan booster pertama nakes di Berau beberapa waktu lalu. Saat ini Dinkes masih menunggu instruksi dari pusat terkait booster kedua untuk para nakes.

TANJUNG REDEB – Beberapa waktu lalu, Kementrian Kesehatan (Kemenkes) melalui Direktorat Jendral Pencegahan dan Pengendalian Penyakit mengeluarkan surat edaran nomor HK.02.02/C/3615/2022 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster kedua bag tenaga kesehatan (Nakes).

Meski begitu, Kepala Dinas Kesehatan Berau Totoh Hermanto, mengaku belum menerima petunjuk turunan langsung dari pemerintah pusat terkait pelaksanaannya.

“Jika Booster kedua itu biasanya diberikan enam bulan setelah vaksin booster pertama dilakukan oleh para Nakes,” ujarnya kepada awak media (2/8).

Vaksin yang digunakan untuk dosis booster kedua, yakni vaksin yang telah mendapatkan persetujuan penggunaan dalam kondisi darurat atau emergency use authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan memperhatikan ketersediaan vaksin.

“Tetapi untuk saat ini kita belum menerima secara resmi terkait aturan tersebut, jika sudah ada maka kami siap dengan catatan aturan tersebut secara resmi kami terima,” sambungnya.

Menurut Mantan Kepala Dinas Sosial itu juga mengakui bahwa vaksin booster dosis dua ini sangat bagus. Pasalnya, vaksin tersebut bisa lebih menjaga kekebalam tubuh para nakes yang sedang bekerja. Ditambah saat ini kasus Covid-19 sedang mengalami peningkatan.

Sehingga, dengan adanya aturan tersebut menurutnya pihaknya sangat siap mengikuti. “Kita siap, asalkan stok vaksin juga tersedia. Karena saat ini para nakes hampir seluruhnya sudah mendapatkan vaksin booster dosis pertama, jika diwajikan lagi booster dosis kedua itu tidak masalah,” tegasnya.

Menurut data yang dirinya terima nakes yang telah divaksin booster pertama sebanyak 2.303 nakes. Sedangkan, jumlah vial dosis booster kedua tentunya sudah mencukupi.

Yang masih menjadi pekerjaan rumah (PR) Dinkes saat ini yaitu meningkatkan vaksin booster kepada masyarakat. Pasalnya, menurut data saat ini baru sebanyak 33 persen masyarakat yang sudah mendapatkan vaksin booster.

“Jika target nasional itu diwajibkan sebanyak 85 persen, sehingga kita masih berfokus juga untuk pemberian booster kepada masyarakat,” katanya.

Totoh mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan. Kembali menggunakan masker di dalam maupun di luar ruangan. “Kami akan terus upayakan agar Berau terbebas dari Covid-19,” tandasnya (aky/sam)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X