Dorong Non ASN Daftar Program JHT

- Jumat, 5 Agustus 2022 | 20:34 WIB
KESEPAKATAN BERSAMA: Kepala BPJS Ketenagakerjaan Berau Sonny Alonsye didampingi Asisten I Setkab Berau Hendratno, dalam pertemuan pembahasan kesepakatan bersama, kemarin.
KESEPAKATAN BERSAMA: Kepala BPJS Ketenagakerjaan Berau Sonny Alonsye didampingi Asisten I Setkab Berau Hendratno, dalam pertemuan pembahasan kesepakatan bersama, kemarin.

TANJUNG REDEB - BPJS Ketenagakerjaan melakukan pembahasan kesepakatan bersama Pemerintah Kabupaten Berau, perihal kepesertaan pegawai Non Aparatur Sipil Negara (ASN), di ruang rapat Kakaban Pemkab Berau, kemarin (4/8).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Asisten I Setkab Berau, Hendratno, sekaligus memimpin  pertemuan tersebut. Turut hadir juga perwakilan organisasi perangkat daerah terkait seperti BKPP, Bapelitbang, Bapenda, Kasubag Hukum Kerja Sama. Selain itu Dinas Kampung, dan Dinkes Berau, serta bagian setda yakni hukum, keuangan, dan kerja sama.

Menurut Asisten I Setkab Hendratno, penting bagi semua pihak untuk mendukung sampai terealisasinya kegiatan pembahasan kesepakatan bersama tersebut. Melihat hal ini khususnya sesama ASN maupun P3K, Hendratno harapkan bisa terealisasi. Dari pertemuan itu juga diharapkan bisa memahami dan mempelajari supaya BPJS Ketenagakerjaan ini bisa maksimal.

"Karena dari situlah keamanan dan ketentraman itu bisa meningkatkan kinerja secara tidak langsung," ujar Hendratno.

Hal terpenting lainnya juga adalah hal-hal khusus yang belum jelas supaya dapat juga secara gamblang, tersusun secara rapi, sehingga tidak ada hal-hal yang tertinggal. Jadi meyakinkan kedua belah pihak. Kegiatan yang diinisiasi oleh BPJAMSOSTEK ini juga merupakan salah satu bakti dari setiap orang melalui tugas masing-masing untuk memajukan Berau khususnya.

"Jadi masing-masing diminta untuk menyiapkan data-data ataupun menyinkronkan hal-hal spesifik melalui komunikasi khusus untuk membahas rencana kesepakatan bersama ini dengan BPJS Ketenagakerjaan nanti," jelasnya.

Pada kesempatan itu juga, Hendratno turut mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan dan rekan-rekannya serta seluruh OPD terkait yang hadir dalam pertemuan tersebut, sudah memberikan pemikiran dan solusi untuk ke depannya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Berau Sonny Alonsye, menjelaskan, kegiatan yang dilaksanakan kali ini mengenai pembahasan perpanjangan MoU antara Pemkab Berau dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Berau, tentang kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pegawai non ASN dan pekerja lainnya penerima upah/insentif di Kabupaten Berau.

"Kegiatan ini dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat Berau, khususnya kesejahteraan pekerja yang berada di lingkup OPD, di mana hal tersebut merupakan tugas kita bersama untuk mewujudkan kemakmuran dan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," jelas Sonny.

Hal itu juga lanjut Sonny, merupakan salah satu upaya untuk mengantisipasi dampak risiko sosial ekonomi akibat musibah kecelakaan kerja atau meninggal dunia. Supaya tidak menambah keluarga miskin baru.

Selain pegawai non ASN juga sudah ter-cover kepesertaan dua program yakni Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian, harapannya juga dapat ditambahkan program Jaminan Hari Tua.

"Selain itu, pekerja lainnya yang berada dilingkup OPD dan yang belum terdaftar sama sekali di BPJS Ketenagakerjaan, dapat terlindungi minimal dari porgram JKK dan JKM yang meliputi BPK, Ketua RT, kader Posyandu, guru dan tenaga pendidikan, serta penggiat keagamaan," bebernya.

Penambahan program JHT bagi Non ASN maupun perlindungan pekerja lainnya yang ada di lingkup OPD tersebut, dengan kepesertaan dua program JKK dan JKM yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan ini dapat menjadi salah satu apresiasi pemda pada pegawai Non ASN dan pekerja lainnya.

"Itu atas upaya mereka dalam membantu tugas yang mereka emban, yang dapat mendukung program Pemkab Berau," tuturnya.

Halaman:

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ekonomi Bulungan Tumbuh 4,60 Persen

Kamis, 28 Maret 2024 | 13:30 WIB

2024 Konsumsi Minyak Sawit Diprediksi Meningkat

Selasa, 26 Maret 2024 | 12:21 WIB
X