Perjuangkan Nasib PTT

- Selasa, 16 Agustus 2022 | 20:11 WIB
MASIH DIBUTUHKAN: Bupati Berau Sri Juniarsih didampingi Asisten III Setkab Berau Maulidiyah, serta Kepala BKPP Berau Sri Eka Takariati,menyampaikan kondisi kepegawaian di Berau yang masih membutuhkan keberadaan PTT kepada jajaran BKN di Jakarta, Jumat (12/8) lalu.
MASIH DIBUTUHKAN: Bupati Berau Sri Juniarsih didampingi Asisten III Setkab Berau Maulidiyah, serta Kepala BKPP Berau Sri Eka Takariati,menyampaikan kondisi kepegawaian di Berau yang masih membutuhkan keberadaan PTT kepada jajaran BKN di Jakarta, Jumat (12/8) lalu.

JAKARTA - Menyikapi keresahan para pegawai tidak tetap (PTT) terkait kebijakan pemerintahan yang akan melakukan penghapusan tenaga honorer pada November 2023 mendatang, Bupati Berau Sri Juniarsih, secara langsung melaporkan kondisi kepegawaian di Pemkab Berau yang masih sangat membutuhkan bantuan PTT, ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jakarta, Jumat (12/8) lalu. 

Dikatakan Sri Juniarsih, hal itu dilakukan tak lain untuk memperjuangkan nasib ribuan pegawai non PNS atau PTT yang bekerja di Pemerintah Kabupaten Berau. Ia yang didampingi Asisten III Bidang Administrasi Umum Setkab Berau, Maulidiyah, serta Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Berau, Sri Eka Takariati, telah menyampaikan secara langsung keberadaan PTT yang masih sangat dibutuhkan.

"Keberadaan PTT di Bumi Batiwakkal sangat membantu pemerintah di setiap organisasi perangkat daerah (OPD), terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya. 

Bahkan disebutnya, tidak sedikit instansi pemerintah yang memiliki lebih banyak PTT dibanding pegawai negeri sipil (PNS). Sehingga ada kekhawatiran jika penghapusan PTT diterapkan, akan menghambat jalannya roda organisasi pemerintah di daerah. 

“Hal itu yang kami sampaikan ke pihak BKN secara langsung, agar para tenaga honorer daerah ini tetap dapat dipertahankan,” terangnya.

Bahkan tidak sedikit di antara PTT ini, diakui Sri Juniarsih, adalah mereka yang telah bekerja selama belasan bahkan puluhan tahun. Sehingga saat ada seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) mereka terkendala dengan usia yang sudah melebihi dari persyaratan yang ditetapkan.  

"Pemkab Berau dalam hal ini juga terus mengusulkan formasi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), agar para pegawai tidak tetap ini bisa terangkat dan lebih sejahtera," ungkapnya. 

Sri Juniarsih sebagai kepala daerah, tentu memberikan perhatian serius terkait keberadaan PTT di Bumi Batiwakkal. Apalagi keberadaannya selama ini memang sangat membantu pemerintah daerah. 

"Dengan berkunjung langsung ke BKN, tentu salah satu bentuk upaya pemerintah daerah dalam memperjuangkan PTT di Berau," tutupnya. (mar/adv/udi)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab PPU Siapkan Sembilan Zona Menarik Wisata

Jumat, 26 April 2024 | 09:23 WIB

Taufik Kejar Optimalisasi Tapping Box

Kamis, 25 April 2024 | 17:12 WIB

Najib: Jangan Sampai Ada Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 12:07 WIB

Kian Menjamur, Dukung Penertiban Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 12:05 WIB

Fraksi Beberkan Catatan atas LKPJ Wali Kota 2023

Kamis, 25 April 2024 | 12:04 WIB

Masuk Pelaku UMKM, Minta Pemkot Benahi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 11:42 WIB
X