Jangan Sampai Salah Sasaran

- Selasa, 16 Agustus 2022 | 20:17 WIB
Rudi P Mangungsong
Rudi P Mangungsong

TANJUNG REDEB – Saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau akan segera merelisasikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada fakir miskin, yatim piatu, dan orang jompo. Saat ini sedang tahap verifikasi data calon penerima.

Hal itu direspons Anggota Komisi I DPRD Berau, Rudi P Mangunsong. Dirinya sangat mendukung adanya BLT yang akan diberikan kepada masyarakat, khususnya para bagi yang tidak mampu, yatim piatu, dan jompo.

“Saat ini banyak masyarakat khususnya yang tidak mampu sangat membutuhkan uluran tangan dari Pemkab Berau, dengan adanya BLT itu saya sangat mendukung,” ujarnya kepada Berau Post, Senin (15/8).

Tapi di sisi lain, berkaca dari masalah yang terjadi beberapa waktu lalu di mana beberapa penyalurannya dianggap tidak tepat sasaran, sehingga BLT itu harus dikawal dengan baik.

“Harus sesuai dengan data, jangan sampai tidak tepat sasaran. Ditakutkan nantinya bisa menjadi bumerang untuk kita saat membagikan, seperti diprotes karena tidak tepat sasaran atapun lain sebagainya,” tegasnya.

Sehingga, untuk melakukan pendataan dirinya meminta bisa dilakukan dengan tepat dan bisa libatkan para RT dan aparatur kampung. Karena mereka yang lebih paham terhadap lingkungan masing-masing.

“Libatkan juga para RT, data RT itu bisa dibilang akurat juga, karena mereka yang lebih mengetahui keluhan dari warganya,” jelasnya.

Rudi berharap realisasi anggaran tersebut jangan sampai ada kendala seperti yang terjadi beberapa waktu lalu. “Intinya jika realisasinya tepat sasaran, saya yakin tidak akan ada yang mengeluh atau meributkan,” tandasnya.

Sebelumnya Bupati Berau Sri Juniarsih, menyebutkan, program pemberian BLT tersebut harus berjalan untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi masyarakat.

Pasalnya, pemerintah mempunyai tanggung jawab untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. "Saat ini sedang dalam proses. Dan akan menjadi prioritas untuk pemberian BLT tahun ini," ujarnya.

Dikonfirmasi, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Berau, Iswahyudi menambahkan, pemberian BLT telah diatur dalam Peraturan Bupati Berau (Perbup) Nomor 12/2022 perihal Bantuan Sosial bagi Anak Yatim Piatu Miskin atau Terlantar. Dan Perbup Berau Nomor 62/2019 perihal Tunjangan bagi Lanjut Usia Kurang Mampu. "Untuk saat ini memang belum terealisasi dan kami masih proses verifikasi data yang masuk dari kelurahan," jelas Iswahyudi.

Total anggaran yang disediakan pemerintah yakni sebesar Rp 2,7 miliar untuk 900 orang anak yatim piatu, dan lanjut usia kurang mampu. Rencananya akan diberikan melalui via transfer bank. "Besarannya Rp 250 ribu per bulan. Sejak Minggu lalu kami bersama kelurahan sedang melakukan verifikasi datanya," sebutnya. (aky/sam)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X