Tahapan Verifikasi Administrasi Dimulai

- Selasa, 16 Agustus 2022 | 20:24 WIB
Budi Harianto
Budi Harianto

TANJUNG REDEB – Mulai tanggal 16 hingga 26 Agustus, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau mulai melaksanakan tahapan verifikasi administrasi Partai Politik (Parpol). Hal itu disampaikan Ketua KPU Berau, Budi Harianto.

 

Tahapan ini dilakukan setelah sebelumnya KPU RI mengumumkan 24 Parpol dinyatakan lengkap persyaratan dan dapat mengikuti tahapan verifikasi administrasi tingkat kabupaten/kota. Diketahui, terdapat 40 Parpol yang telah mendaftar ke KPU RI dan 16 dinyatakan tidak memenuhi persyaratan sehingga seluruh berkas dikembalikan.

 

“Tahapan pendaftaran Parpol telah selesai dilakukan, karena hanya dibuka sejak 1-14 Agustus 2022,” jelasnya.

 

Lanjutnya, mulai hari ini KPU Berau mulai melakukan verifikasi administrasi Parpol di Bumi Batiwakkal-sebutan Berau selama 11 hari. Yaitu hingga 26 Agustus mendatang. Nantinya parpol akan melakukan tindak lanjut hasil verifikasi administrasi dari KPU kabupaten/kota pada 26-29 Agustus. Dan pada tanggal 20 Agustus 2022 pihaknya akan mengumumkan hasil verifikasi administrasi kepada KPU Provinsi.

 

“Tindak lanjut yang dimakasud bertujuan untuk menyesuaikan hasil verifikasi administrasi yang dilakukan KPU Berau kepada Parpol calon peserta Pemilu serentak tahun 2024,” tuturnya.

 

Ia menambahkan, syarat bagi parpol yang ingin menjadi peserta pemilu 2024 telah diatur dalam Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. KPU melakukan pembedaan kepada parpol calon peserta pemilu sesuai dengan hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 55 Tahun 2020 yang membagi tiga kategori partai politik, yakni partai politik peserta Pemilu 2019 yang lolos parliamentary threshold (PT), kedua partai politik peserta Pemilu 2019 yang tidak lolos PT dan ketiga partai baru.

 

"Jadi dari segi syarat sama karena undang-undangnya sama. KPU tidak membuat persyaratan karena persyaratan berdasarkan UU dan kami sifatnya melaksanakan," ucap Budi.

 

Halaman:

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Safari Ramadan Kukar, Serahkan Manfaat JKM

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:29 WIB
X