Belum Miliki Direktur hingga Dewas

- Kamis, 18 Agustus 2022 | 21:16 WIB
KAMARUDDIN
KAMARUDDIN

TANJUNG REDEB – Meski beberapa waktu lalu sudah melakukan kerja sama dengan pihak ketiga. Perusahaan Daerah (Perusda) Bhakti Praja belum miliki direktur maupun dewan pengawas (dewas) dan struktur kepengurusan.

 

Dijelaskan Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi Berau, Kamaruddin, Perusda Bhakti Praja memang sudah melakukan kerja sama dengan pihak ketiga dalam memaksimalkan potensi daerah di Bumi Batiwakkal- sebutan Kabupaten Berau dengan satu pintu. Meski begitu, pihaknya melakukan dengan sistem Pelaksana tugas (Plt), sebab kesempatan kerja sama harus segera dilakukan.

 

“Kita tidak bisa menyia-nyiakan kerja sama yang sudah ditawarkan tersebut,” ujarnya kepada awak media belum lama ini.

 

Pihaknya menargetkan, tahun 2022 ini sudah bisa melakukan seleksi terbuka, terutama untuk direktur maupun dewan pengawas. Seleksi terbuka tersebut, diharapkan bisa menampung banyak calon yang nantinya bisa membawa Bhakti Praja menjadi lebih baik dan perusda yang sehat.

 

“Sama saja sistemnya untuk seleksi terbuka, ada beberapa syarat seperti harus berasal dari akademisi, dan lainnya. Tapi kalau itu nanti akan kami umumkan secara resmi,” tuturnya.

 

Kamaruddin mengakui, lambatnya kepengurusan perusda lantaran Peraturan Bupati (Perbub) masih dalam tahapan perbaikan dari pihak hukum, walaupun sudah mulai dicanangkan sejak 2021 lalu. Untuk penyertaan modal awal, dalam Perbub tersebut tercatat sebanyak Rp 50 miliar.

 

Usulan pihaknya akan dicairkan dalam sistem bertahap dan minimal penggunaan modal dapat digunakan peruntukan kantor serta pengaktifan kembali perusda. Namun, penyertaan modal, tidak boleh digunakan dengan tujuan operasional penggajian karyawan. Sebab itu, pihaknya lebih dahulu mengambil kesempatan kerja sama dengan pihak ketiga, melihat potensi Berau.

 

Halaman:

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X