Pengawasan WNA lewat Timpora

- Jumat, 19 Agustus 2022 | 15:20 WIB
Misnan
Misnan

TANJUNG REDEB – Sejak beberapa tahun yang lalu, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tanjung Redeb gencar membentuk Tim pengawasan orang asing (Timpora) tingkat kecamatan. Bahkan, saat ini seluruh kecamatan termaksud dua kecamatan di Kutai Timur sudah memiliki tim tersebut.

Dijelaskan Kepala Imigrasi Tanjung Redeb, Misnan, dalam melakukan pengawasan kepada Warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke Indonesia, harus ada bantuan dari unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika). Sehingga keberadaan timpora kecamatan tersebut bisa mengawasi, jika ada WNA yang masuk tanpa menyertakan dokumen.

“Saat ini seluruh kecamatan mulai dari dari pintu masuk di Kecamatan Pulau Maratua, dan Pulau Derawan itu sudah terbentuk Timpora,” ujarnya kepada Berau Post Kamis (18/8).

Jika WNA melakukan pelesiran di Bumi Batiwakkal -sebutan Kabupaten Berau, maka pihaknya meminta seluruh Timpora kecamatan agar bisa lebih aktif dalam melakukan pengawasan.

"Sudah diperintahkan untuk melakukan penjagaan karena Surat Keputusan (SK) terkait WNA yang ingin pelesiran sudah keluar. Maka dari itu Timpora akan mengawasi para WNA,” jelasnya.

Dirinya berharap agar Muspika selalu berkoordinasi jika menemukan ada WNA yang masuk Kabupaten Berau. “Saat ini kita juga dibantu Polsek dan Koramil. Semoga saja kita dapat bersinergi. Pada saat diberi kabar maka kami segera langsung datang ke tempat lokasi tersebut,” tambahnya.

Beberapa waktu lalu, semenjak adanya Pandemi Covid-19 pemerintah pusat telah menurunkan SK tentang larangan WNA masuk ke Indonesia dengan maksud untuk berlibur. “Tetapi saat ini sudah diperbolehkan, jadi kita kembali gencarkan lagi untuk melakukan pemantaun terhadap WNA yang masuk,” tegasnya.

Pengawasan terhadap WNA ini disebutnya sangatlah penting. Mengingat Kabupaten Berau merupakan salah satu kabupaten yang kaya akan objek wisata. Sehingga, perlu adanya pemantauan yang lebih baik lagi.

“Terutama di wilayah pulau, karena itu adalah tempat objek wisata, serta itu di wilayah itu juga adalah wilayah perbatasan,” katanya.

Sehingga dengan adanya Timpora ini dirinya berharap bisa membantu pihaknya dalam melakukan pengawasan terhadap WNA yang masuk di Kabupaten Berau tambah bukti dan dokumen yang sah.

“Kita tetap memantau, dan meminta kepada para anggota di kecamatan untuk bisa melaporkan, sehingga kita langsung bisa datang ke lokasi tersebut,” tandasnya. (aky/arp)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Senin, 22 April 2024 | 16:00 WIB
X